..
Jokowi Tunjuk Muhadjir Jadi Mensos Ad Interim, Bu Risma Kemana?

Jokowi Tunjuk Muhadjir Jadi Mensos Ad Interim, Bu Risma Kemana?

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Presiden Joko Widodo menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi Menteri Sosial Ad Interim.

Sekjen Kemensos Harry Hikmat mengatakan penunjukan tersebut lantaran Menteri Sosial Tri Rismaharini kini tengah melaksanakan ibadah haji.

“Ibu Risma sedang menunaikan ibadah haji,” terangnya, Rabu (6/7/2022).

Setelah penunjukan tersebut, Muhadjir pun bergerak cepat menangani sejumlah permasalahan di Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satunya, Kemensos mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.

Pencabutan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022.

Menurut Muhadjir, alasan mencabut izin PUB tersebut adalah karena ada pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial.

Terkait sanksi lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal terlebih dahulu.

Adapun aturan terkait pengumpulan sumbangan termaktub dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980. Dalam aturan tersebut, ketentuan pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% dari hasil pengumpulan sumbangan.

Namun dalam klarifikasinya, Presiden ACT Ibnu Khajar menyebut pihaknya mengambil rata-rata 13,7% dari hasil PUB untuk operasional.

Sementara untuk PUB Bencana, seluruhnya harus disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya yang diambil untuk operasional.

Muhadjir menegaskan pihaknya bergerak cepat untuk menindak organisasi atau yayasan yang melanggar aturan.

Menurut dia, pemerintah selalu responsif terhadap hal-hal yang meresahkan. Pihaknya juga akan melakukan penyisiran izin-izin terhadap yayasan lain untuk kemudian memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelum mencabut izin PUB ACT, Kemensos juga sempat mengundang pengurus Yayasan ACT pada Selasa (5/7/2022). Ibnu Khajar dan pengurus lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut memberi klarifikasi dan penjelasan soal pemberitaan yang tengah beredar luas. (mrd/Nesiatimes)


Sebelumnya Karena Alasan Ini, Akhirnya Kemensos Cabut Izin ACT
Selanjutnya Isu Perceraian Nathalie Holscher Dengan Sule, Dijawab PA Cikarang
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP