Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Perdebatan panas antara tiga orang, Kamaruddin Simanjuntak, Arteria Dahlan dan Deolipa Yumara baru-baru ini terjadi saat diskusi soal kasus kematian Brigadir J.
Perdebatan itu pun terlihat cukup panas, sampai-sampai Deolipa Yumara menggebrak meja di depannya.
Kejadian itu bermula saat Kamaruddin memberikan sentilan kepada anggota DPR yang terkenal memiliki sifat keras itu.
Moment gebrak meja Deolipa Yunara itu pun berhasil membuat Arteria Dahlan terdiam yang awalnya emosi dan mengancam Kamaruddin Simanjuntak.
Dikutip Tim Media Tulungagung dari Serang News, Rabu 24 Agustus 2022, kemarahan Arteria Dahlan diawali atas kejadian kesalahpahaman dari persepsi kata jangan-jangan yang dilontarkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Di dalam acara tersebut, Kamaruddin Simanjuntak terlihat menyentil Komisi III DPR RI yang terkesan diam dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Kadiv Propam itu kan ibaratnya tukang pukul Kapolri, di mana pun kapolri dia ada di sampingnya. Lagi rapat di Komisi III aja dia ada di sampingnya. Ketika mau nyalon Kapolri dia ada di sampingnya. Pertanyaannya, apa sih kerjaan komisi 3? jangan-jangan dia kebagian juga?,” sindir Kamaruddin Simanjuntak yang bikin Arteria Dahlan naik pitam.
Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pernyataan itu lantaran pihaknya kecewa sudah mengirim surat beberapa kali ke Komisi III DPR RI namun tak kunjung dibalas.
Mendengar pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu, Arteria Dahlan mengancam sebagai tuduhan serius dan harus dibuktikan.
“Saya minta Pak Kamaruddin bisa memperlihatkan buktinya. Saya juga nanti hari ini malam ini juga saya minta MKD untuk periksa Pak Kamaruddin,” kata Arteria Dahlan.
“Terkait apa bang?,” tanya host Catatan Demokrasi.
“Untuk bisa menjelaskan, dengan gampangnya mengatakan jangan-jangan komisi 3 itu terima uang, dari kasusnya Sambo ya,” jawab Arteria Dahlan.
“Dugaan bang,” kata host mencoba meluruskan lagi dan menenangkan Arteria Dahlan.
Tak hanya host acara yang mencoba melerai perdebatan panas itu, Deolipa Yumara pun buka suara.
Ia mencoba menjelaskan pada Arteria Dahlan apa makna dari kata ‘jangan-jangan’ yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
“Jangan-jangan itu bahasa pengacara, jangan-jangan itu artinya bukan kepastian Pak Arteri, bukan nuduh. Semua pengacara akan bilang jangan-jangan, itu kode,” jelas Deolipa Yumara.
Hingga kini kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terus bergulir. Satu persatu polisi menetapkan tersangka dalam pembunuhan Brigadir J itu.
Tersangka baru salah satunya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Lantas mampukah polisi mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J itu terungkap secara terang benderang?. (rd/SerangNews)