..
Mayat Sekeluarga Yang Dimasukkan Ke Dalam Septic Tank Di Autopsi
© JPNN.COM Mayat Sekeluarga yang Dimasukkan ke Dalam Septic Tank di Autopsi, Ini Hasilnya

Mayat Sekeluarga Yang Dimasukkan Ke Dalam Septic Tank Di Autopsi

Lampung, rakyatdemokrasi.org- Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung melakukan autopsi terhadap jenazah kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung.

"Autopsi dilaksanakan pada Jumat 7 Oktober, bertepatan dengan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (7/10).

Pandra menjelaskan tim Forensik Polda Lampung melakukan autopsi secara scientific investigation crime.

"Hal ini dilakukan untuk mengetahui luka-luka yang ada di bagian tubuh para korban," kata Pandra.

Adapun hasil autopsi tim dokter forensik menyimpulkan bahwa kelima mayat korban terdapat tanda-tanda kekerasan benda tumpul dan trauma di bagian kepala, sehingga mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan tersebut.

Kedua tersangka tersebut berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah kandung pelaku. Tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi saat sedang tidur.

Saat korban tak berdaya, kemudian leher korban diikat menggunakan tali dan dirarik ke dapur hingga korban meninggal dunia.

Kemudian pelaku membawah jenazah korban menggunakan kendaraan pickup dan menuju area perkebunan singkong untuk di kuburkan.

Pelaku tega menghabisi nyawa kakak tirinya dikarenakan sering bertengkar mempermasalahkan harta warisan.

Tidak hanya membunuh kakak tirinya, dari keterangan pelaku E mereka juga menghabisi empat orang lainnya dalam waktu yang sama.

Korban di antaranya Z (60) yang merupakan ayah kandung pelaku E, SR (45) yang merupakan ibu tiri pelaku, WW (55) merupakan kakak kandung pelaku, dan Z (6) merupakan keponakan pelaku.

Pelaku membunuh para korban dengan menggunakan kapak. Setelah meninggal kemudian dikuburkan di septic tank belakang rumahnya dan dicor.

Kedua tersangka merupakan warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan.

"Polisi mengamankan tersangka pada Rabu 5 Oktober 2022 sekitat pukul 07.00 WIB, di Dusun Sukajaya, Desa, Merbau Mataram, Lampung Selatan," pungkansnya. (rd/jpnn)


Sebelumnya Gunung Merapi Muntahkan Guguran Lava Sebanyak 6 Kali, Status Siaga
Selanjutnya Bima Sakti Bubarkan Timnas Indonesia U-17 Usai Kualifikasi Piala Asia
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP