..
Ridwan Kamil Tanggapi Perobekan Label Gereja Di Tenda Pengungsian

Ridwan Kamil Tanggapi Perobekan Label Gereja Di Tenda Pengungsian

Jabar, rakyatdemokrasi.org- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyikapi dan menyesalkan pencopotan label gereja di tenda pengungsian gempa Cianjur.

Menurutnya, hal seperti ini tak boleh terulang lagi. Melalui unggahan di Facebook miliknya, Ridwan Kamil menyebut sangat menyesalkan hal ini dan ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari.

“Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi,” ungkap Ridwan dalam akunnya seperti dilihat Pojoksatu.id, Minggu (27/11).

Menurutnya, pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur, sangat disesalkan.

“Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang dari semua pihak semua golongan di Cianjur tercinta ini,” jelasnya.

“Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya,” katanya.

Menurut Gubenur, berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar.

Karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka.

Dia pun menyetir sila kedua Pancasila Kemanusian yang Adil dan Beradab.

“Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan,” tegasnya.

“Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun,” katanya.

“Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyikapi pencabutan label nama salah satu gereja di tenda pengungsian. Menurut Kapolres itu dilakukan agar netral semuanya.

Kapolres Cianjur mengatakan pencopotan label atas nama salah satu gereja di tenda pengungsi ini dilakukan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cianjur.

“Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik. Di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya,” ujar AKBP Doni kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

AKBP Doni menyebutkan, pengungsi dan ormas tersebut sebenarnya tidak menolak bantuan yang diberikan oleh Gereja Reformed Injili Indonesia sebagaimana tertulis di tenda mereka.

Namun ormas ini disebut Kapolres hanya mencabut label pada tenda saja. Kapolres mengatakan, pencabutan label ini bukan sebagai aksi intoleran.

Menurut Doni, hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak menonjolkan kelompok tertentu, melainkan atas dasar kemanusiaan.

“Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut,” tuturnya.

“Itu dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, tidak menonjolkan kelompok tertentu,” tambahnya. (Rd/PojokSatu)


Sebelumnya Usai Dikaitkan Pidato Jokowi, Ganjar Pranowo Pamer Rambut Hitam
Selanjutnya Hasto Kristiyanto PDIP Kritik Keras Acara Gerakan Nusantara Bersatu
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP