Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Menteri Agama atau Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan bahwa arahan agar tidak ada kegiatan buka puasa bersama dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya berlaku bagi pegawai dan pejabat pemerintahan.
“Itu bukan larangan tetapi arahan dari presiden karena melihat kondisi situasi. lah kita sebagai anak buah ya pasti akan mengiktui dong arahan presiden,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (24/3/2023).
Sebagai seorang menteri, ia akan mengikuti arahan presiden tersebut dan tidak ada larangan untuk masyarakat umum.
Menag membantah bahwa arahan tersebut akan membuat Jokowi dicap anti-Islam, karena Presiden sangat concern terhadap umat Islam.
"Enggak kok buka bersama kok enggak lah presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan khawatir bahwa surat tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintaha Presiden Jokowi anti-Islam.
Yusril juga menyarankan agar surat tersebut diralat dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti-Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Namun, Menag menegaskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku di internal instansi pemerintahan dan tidak untuk masyarakat umum.
Yusril juga menilai bahwa larangan tersebut dapat diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat, meskipun surat tersebut tidak secara tegas menyebutkan hal tersebut.
Menurut Yusril, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah, sedangkan kegiatan lain seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang malah tidak dilarang oleh pemerintah.
Yusril juga khawatir bahwa larangan tersebut akan menjadi bahan kritik dan sorotan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.
Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews, Rabu, (22/3/2023).
Pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada gubernur, bupati, dan wali kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.
ASN jadi sorotan Pada Kamis (23/3/2023), Pramono Anung mengatakan, larangan buka puasa bersama yang menjadi arahan Presiden Jokowi tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Menurut dia, larangan itu hanya diperuntukkan bagi pejabat dan ASN.
"Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono dalam keterangan persnya secara daring.
"Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar dia.
Pramono lantas memberikan penekanan mengapa larangan buka puasa bersama diberlakukan bagi pejabat dan ASN.
Dia menuturkan, saat ini pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Hal ini lantaran baru-baru ini banyak oknum pejabat yang terungkap kerap pamer kekayaan dan hidup mewah.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini ASN, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Pramono.
"Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," ujar dia.
Ia mengatakan, inti dari arahan Presiden Jokowi melarang pejabat dan ASN menggelar buka bersama yakni memberi contoh kesederhanaan kepada masyarakat.
"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," kata Pramono.
Respons kepala daerah
Merespons larangan buka puasa bersama yang disampaikan Istana, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung imbauan itu.
Dalam keterangan tertulis, Ganjar menegaskan, seluruh pihak masih perlu untuk tetap waspada selama masa transisi pandemi menuju endemi.
“Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati,” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, penyelenggaraan acara buka puasa bersama biasanya identik mengundang keramaian yang memicu peningkatan kasus Covid-19.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, akan mengikuti imbauan agar pejabat tidak menggelar buka bersama selama Ramadhan.
Namun demikian, kegiatan tarawih keliling masih akan dilaksanakan.
"Tentu kita akan mengikuti arahan dari Presiden RI, sampai hari ini juga belum ada agenda bersama buka bersama pejabat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu SE Mendagri untuk menindaklanjuti larangan tersebut.
"Setelah SE Mendagri terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama nantinya akan dikeluarkan SE Bupati Bantul," kata dia.
Wali Kota Blitar Santoso juga menyatakan dukungannya pada pernyataan Presiden Jokowi yang melarang ASN dan pejabat menggelar buka puasa bersama dan open house.
Karena itu, dia akan segera menerbitkan SE yang berlaku bagi ASN, pegawai pemerintah, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mengenai larangan tersebut.
"Iya, akan kita buat edaran yang sama isinya dengan imbauan Pak Presiden," kata Santoso.
Menurut Santoso, larangan itu tepat sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam situasi pandemi yang belum sepenuhnya selesai.(*)