..
Ada Golongan Yang Tak Wajib Lapor SPT Pajak, Apakah Termasuk Kamu?

Ada Golongan Yang Tak Wajib Lapor SPT Pajak, Apakah Termasuk Kamu?

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan Wajib Pajak setiap tahun.

Batas terakhir lapor SPT Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2023.

Sedangkan batas terakhir lapor SPT Pajak bagi Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2023.

Meski seakan semua orang yang sudah memiliki penghasilan wajib melaporkan SPT Pajak, ternyata ada golongan masyarakat yang tidak diwajibkan untuk melaporkan SPT Pajak lho.

Siapa golongan tak wajib lapor SPT pajak?

Golongan masyarakat tersebut adalah pegawai yang bergaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP, maka mereka tidak diwajibkan lapor pajak.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, Pemerintah menetapkan PTKP Wajib Pajak orang pribadi adalah dengan penghasilan sebesar Rp54 juta per tahun atau setara Rp4,5 juta per bulannya.

Selain itu, golongan yang tidak diwajibkan melapor SPT Pajak adalah Wajib Pajak yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Cara bebas lapor SPT pajak

Melansir laman pajak.go.id, Senin, 27 Maret 2023 Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Parismatua L. Tobing menjelaskan, Wajib Pajak berpenghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) tidak perlu lapor SPT Tahunan.

Wajib pajak cukup menyampaikan permohonan sebagai wajib pajak Non Efektif (WP NE) di KPP terdaftar.

Menurut Parismatua, wajib pajak karyawan yang menggunakan Formulir SPT 1770SS mayoritas merupakan wajib pajak berpenghasilan di bawah PTKP (di bawah Rp4,5 juta per bulan).

Jika diberikan status sebagai WP NE, WP tersebut untuk selanjutnya tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan.

Namun jika di kemudian hari mereka memperoleh penghasilan di atas PTKP, maka wajib menyampaikan SPT Tahunan dan status WP kembali menjadi aktif. (Rd/MI)


Sebelumnya Kompolnas Minta Bintara Yang Lolos Dari Calo Digugurkan
Selanjutnya Kapan Malam Lailatul Qadar? Berikut 3 Tanda Alam Dari Rasulullah
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP