..
Dituduh Sebagai PH Sipoa,Advokat Masbuhin Sampaikan Hak Jawab
Foto : Confpers Advokad Masbuhin,Selasa 17/11/20 Di Rumah Makan Primarasa Jalan Ahmad Yani Surabaya

Dituduh Sebagai PH Sipoa,Advokat Masbuhin Sampaikan Hak Jawab

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org, Tanggapan serius atas pemberitaan di media massa tertanggal 16 November 2020 dengan judul "Refund 131 Customer Sipoa Tak Terbayar"telah dilakukan oleh pihak Advokat Masbuhin,hal ini diketahui pada saat confpers sebagai bentuk hak jawab,Selasa(17/11/20) bertempat di Rumah Makan Primarasa Ahmad Yani Surabaya.

Masbuhin menjelaskan kepada awak media,bahwa apa yang disampaikan bahwa dirinya dianggap sebagai kuasa hukum Sipoa Group itu tidak benar,dirinya menduga atas tuduhan tersebut sengaja dilakukan untuk menggiring opini supaya kehormatannya rusak,karena dinilai tidak berdasarkan bukti dan tendensius,"saya menjadi pengacara para konsumen Sipoa pertama kali tanggal 12 Maret 2018 lalu,dengan surat kuasa yang saya pegang yakni untuk melaporkan para direksi Sipoa di Kepolisian,dan saya sudah jalankan dengan baik,dengan bukti atas putusan dari pengadilan yang menyatakan para direksi Sipoa bersalah,dan putusannya punya kekuatan hukum tetap dan mengikat pada bulan Mei 2019",ujar Masbuhin.

Masih Masbuhin",sepanjang saya bekerja sejak 12 Maret 2018 hingga Mei 2019,tidak ada keluhan dan pengaduan terhadap saya.Dan dari 900 konsumen yang hak haknya saya perjuangkan,tidak ada yang namanya menelantarkan clients,bahkan dari apa yang menjadi perjuangan,diluar proses hukum pun,saya berupaya melakukan loby loby kepada Direksi Sipoa dengan waktu kurang lebih 2018 hingga mei 2019,dan berhasil merefund uang dengan total antara 14milliar s/d 15 milliar,sedangkan untuk konsumen yang belum dapat kerugian sebanyak 900 konsumen dengan nilai total 80milliar,mereka mendapat sertifikat dengan nilai 110milliar yang diserahkan pada tanggal 29 Juni 2019 dihadapan 900konsumen tersebut."imbuhnya.

Sementara itu,saat dilokasi tersebut,seorang perempuan yang mengaku sebagai bendahara serta pengurus paguyuban,mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan perjuangan advokat Masbuhin,yang mana telah benar benar memperjuangkan nasibnya",saya bersama anggota paguyuban lainnya tidak pernah merasa sedikitpun ditelantarkan oleh beliau,dan dalam kesempatan ini,saya juga minta maaf,karena tanpa sepengetahuan konsumen lainnya,saya dan pengurus secara diam diam,telah mengambil uang profesional fee,namun saya sudah kembalikan uang tersebut,karena itu bukan hak saya",ujarnya.

Lebih lanjut,"saya juga berharap kepada pengurus yang lain,supaya melakukan hal yang sama,agar tidak terjadi persoalan dan tuntutan hukum baru,bukan malah membuat opini dan fitnah diberbagai media",tutubnya.

terakhir kata Masbuhin,",Dengan demikian,saya sampaikan,bahwa yang 131 konsumen itu sudah keluar dari data penerima Refund,karena mereka telah melakukan gugatan sendiri kepada pihak Direksi Sipoa,dan setelah hak jawab kami ini sampaikan,maka apabila masih ada narasumber siapapun yang mengaitkan dan menuduh saya ditunjuk sebagai advokat Direksi Sipoa,maka akan kami tuntut sesuai UU ITE",tutubnya.(aq Garad)


Sebelumnya ADD TA 2018/2019 Diduga Dikorupsi,Masyarakat Tebo Lapor Inspektorat
Selanjutnya Dukung MaJu,Millenial Maspati Harap,Kreativitas Terfasilitasi.
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP