..
Menteri ATR Soal Sertifikat Harus Digital Jika Tidak Jadi Tanah Negara

Menteri ATR Soal Sertifikat Harus Digital Jika Tidak Jadi Tanah Negara

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menanggapi kabar yang beredar mengenai tanah yang belum bersertifikat elektronik akan menjadi milik negara.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurut Nusron, peralihan sertifikat tanah menjadi elektronik merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan keamanan.

“Digitalisasi dalam rangka untuk memproteksi sertifikat. Buktinya kemarin kalau ada banjir, kalau sertifikatnya kemudian tenggelam, gimana? dengan digital kan aman jadinya,” ungkap Nusron saat ditemui di Masjid Kyai Haji Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin (31/3/25).

Sertifikat digital lebih tahan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan akibat bencana, seperti banjir.

Dengan digitalisasi, proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan aman. (*)


Sebelumnya Do'a Para Nabi Yang Dapat Diamalkan Di Hari' Akhir Ramadan
Selanjutnya Cara Ampuh Menghapus Daftar Hitam Di BI Cheking Melalui Online
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP