Simalungun,Rakyat-Demokrasi.Org, Menjelang berakhirnya kepemimpinan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun diduga kuat banyak masalah tersembunyi tanpa diketahui masyarakat luas di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.Malah terkait bantuan sosial dan bantuan lainnya juga diduga bisa di pindahkan kepada pihak lain yang bukan penerima sebenarnya.
Hal itu dikatakan oleh Andry Christian Saragih selaku ketua Gerakan Peduli Simalungun (GPS) melalui media ini,yang mana untuk disampaikan kepada masyarakat,terkait apa yang terjadi selama ini pada Pemkab Simalungun selama kepemimpinan JR Saragih selama 2 Priode menjadi Bupati Simalungun.Jum'at 4/12/20.
Selanjutnya dikatakan nya,GPS telah membuat surat terbuka agar masyarakat mengetahui kebobrok an yang terjadi selama ini di Pemkab Simalungun.isi Surat Terbuka itu salah satu isinya seperti pengelolaan Keuangan Pemkab Simalungun dianggap menempati peringkat 1 terburuk dari 483 kota kab seluruh Indonesia (baca Gatra 1-7Agustus 2013) dan Tahun 2014 Pemkab Simalungun diduga telah menghabiskan anggaran biaya makan dan minun Kepala Daerah-Waki Kepala Daerah sebesar Rp 25, 7 juta setiap hari, namun setelah berakhir Pilkada menjadi Rp 5juta setiap hari nya.
Masalah lain, ketika itu 2014 JR Saragih yang juga Bupati Simalungun merangkap menjadi Ketua Umum PMS (Partuha Maujana Simalungun),JR Saragih telah mengetahui ada SMA Plus di Pematang Raya ibukota Kabupaten Simalungun yang dikelola PMS,salah satu ormas budaya tertua di Simalungun lalu dirinya juga telah mendirikan SMA Plus yang bernama SMA Efarina yang diduga kuat miliknya.
Bukan hanya itu, masalah bantuan kepada seluruh SD dan SMP di Kabupaten Simalungun yang mana seharusnya mendapatkan bantuan sebanyak RP 2Juta/orang,tetapi bantuan diduga lebih besar didapatkan Siswa Efarina sebesar Rp 26juta/siswa.
Yang paling aneh, bantuan sosial diduga banyak direkayasa kepengurusan (Panitia Pembangunan) diantaranya Pembangunan GKPS Kongsi Laita sebesar Rp 12,9M yang mana sebagai panitia nya adalah Sekda,Kabag Kesra dan Kadis Pendapatan Simalungun,yang tak bisa dipertanggung jawab kan di BPK Sumut.
Selain itu, data tahun 2012 sampai 2015 APBD Simalungun bertambah Rp 867M,tetapi penduduk miskin semangkin bertambah dari 83 ribu naik menjadi 92.330 jiwa dan tentang kondisi jalan di Simalungun dari 28,40% menjadi 30,19%.
Kalau berbicara masalah jalan rusak dari 13,65% bertambah menjadi 25,4% kondisi baik dari 42% berkurang jadi 25,94% dan kondisi sedang 25 47% berkurang menjadi 22,82%.
Pada kepemimpinan JR Saragih 2010 sampai 2015 APBD sebanyak RP.11,7M peringkat Simalungun peringkat 1 seluruh Indonesia terburuk (Penetapan SK Mendagri Nomor 800/35Tahun Tahun 2916 tentang penetapan peringkat),yang mana telah diuraikan oleh ketua GPS dalam surat terbukanya juga tentang pendidikan untuk beasiswa pada Tahun 2016 berjumlah RP.17,6M.
Lebih lanjut juga tentang pengangkatan Honor Daerah di Pemkab Simalungun sebanyak 5000 orang dan penambahan Gaji OPD sebanyak RP 108 M,yang mana gaji Honor Rp 2juta/bulan,berselang berapa waktu gaji Honor menjadi Rp 1juta dan terakhir lagi honor tersebut banyak dirumah kan dengan banyak alasannya,"ujar Ketua GPS.
Pada tahun 2018 tentang pengelolan Aset Daerah Rp 44,6M diaudit BPK Sumut, ada anggaran tak se suai ketentuan mencapai RP 1,1Triliun akhirnya pihak BPK memberikan predikat Disclaimer.
Masih dikatakan Ketua GPS,kembali bertanya kepada masyarakat Simalungun mulai dari 386 Desa/Nagori dan 32 Kecamatan di wilayah Simalungun,apa yang dilihat masyarakat,lihat lah kebelakang jangan lihat kedepan apa yang telah diperbuat JR di Kabupaten Simalungun.Dan berbicara tentang APBD Simalungun 2010 sampai 2020 sebanyak RP 22 T,kemana itu semua,buka mata kita bersama,"tutub Ketua GPS mengakhirinya.(Syam)