Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org, Muhammad Rizieq Shihab resmi ditahan setelah dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Imam Besar FPI itu tampak digelandang ke mobil tahanan, setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama 13 jam, Minggu dini hari pukul 00.30 WIB. Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian. Rizieq tampak mengenakan rompi tahan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena pemimpin besarnya telah dibawa oleh mobil tahanan.
Belum diketahui mobil tahanan membawa Rizieq,karena belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Rizieq tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB. Dirinya tampak mengenakan pakaian khasnya yakni serba putih dan memakai sorban di atas kepalanya. Dia turun dari mobil dan langsung mendapat pengawalan dari pihaknya maupun pihak kepolisian dengan memakai rompi tahanan. Terlihat pula Sekretaris Umum FPI Munarman mendampingi Rizieq.
MRS pun sempat menyapa awak media dan memberikan sedikit pernyataan. Dia siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Tak hanya itu, dirinya turut mewartakan ihwal kondisi kesehatannya. Seraya bersyukur, dia menyatakan dalam kondisi sehat walafiat.
Dalam kasus yang disangkakan ini, MRS dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Yang mana Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500. Sedangkan,Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Dengan ancaman, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.
Sementara untuk lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.(red)