..
Warga Pagar Puding Lamo,Minta Kejaksaan Dan Polres Tangkap Kadesnya
Foto : Edi,Perwakilan Desa Pagar Puding Lamo,saat menyerahkan berkas pengaduannya ke Polres Tebo

Warga Pagar Puding Lamo,Minta Kejaksaan Dan Polres Tangkap Kadesnya

Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org Setelah diketahui adanya dugaan korupsi DD Tahun Anggaran 2019,yang sempat dilaporkan kepada inspektorat Kabupaten Tebo oleh masyarakatnya,dan sempat diakui,bahkan dideadline oleh pihak Inspektorat,supaya dikembalikan oleh pihak Kepala Desa Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.Masyarakat yang masih belum puas,dan ingin Kepala Desanya dipenjarakan,kini melakukan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri dan Polres Tebo dengan persoalan baru,yakni dugaan penggelapan dana BLT TA 2020 yang belum dibayarkan senilai satu bulan.

Hal itu,seperti terlihat dari perwakilan masyarakat yang telah mendatangi Kejaksaan Negeri dan Polres Tebo,ingin mengusut tuntas supaya Sopwan selaku Kepala Desa Pagar Puding Lamo serta Sujiman selaku Bendahara dipenjarakan,karena dianggap telah tega memakan haknya masyarakat miskin dimasa pandemi ini,"kami sudah masukkan surat pengaduannya,harapan besar kami supaya ditangkap itu Kepala Desa dan bendahara Desa kami,yang diduga kuat telah melakukan korupsi dana BLT TA 2020,"ujar Edi saat di Kejaksaan Negeri Tebo dikawal Media ini,Jum'at (22/01/21).

Masih Edi,"kami juga masukkan pengaduan ke Polres Tebo,supaya nantinya bisa segera ditindak dan diproses secara hukum,"imbuhnya.

Sedangkan Husni,yang juga selaku perwakilan masyarakat yang mengadukan Kades Sopwan beserta Sujiman Bendahara,mengancam demo ke Kejaksaan jika pengaduannya tersebut tak digubris,"kami ingin ada tindakan tegas dari penegak hukum,karena Kades (Sopwan)dan Bendahara (Sujiman) sudah tega memakan hak masyarakat,dalam hal ini BLT TA 2020 untuk penanggulangan Covid-19 diwilayah kami,"ujarnya.

Masih Husni,"kita tunggu sampai sejauh mana,pihak Kejaksaan dan Polres dalam memproses pengaduan kami,kalau tidak ditindak lanjuti,ya nanti kita akan demo bersama masyarakat desa kami yang haknya dirampas oleh pihak Kades bersama kroninya,"tutub Husni.

Seperti yang telah didapatkan informasi dilapangan,bahwa penyaluran BLT TA 2020 diduga kuat tidak disalurkan semua,masih ada satu bulan yang belum disalurkan,hal itu telah yang membuat masyarakat ini telah mengadukan kepada inspektorat Kabupaten Tebo,dan menurut Inspektorat melalui Pembantu Utama membenarkan akan hal itu.

"Yang jelas,kami juga mempunyai saksi dari warga,dimana masih adanya kekurangan BLT senilai satu bulan,bahkan mereka juga Sudah memberikan menandatangani surat pernyataan atas hal itu,mereka tidak berani menanyakan karena merasa takut,gak tau takut kenapa,"tutub Edi.(Her/red)


Sebelumnya Nekat Simpan Sabu Di Chesing Hp,2 Sopir Ini Digulung Polisi Simalungun
Selanjutnya Pemdes Kiarapayung Gelar Musrenbangdes TA 2022,Di Rumah Warga
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP