Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org Industri Hulu Migas Bukanlah Industri Baru di Indonesia. Tidak Perlu Ada Kekhawatiran Yang Berlebihan Terhadap Pengelolaan Dampak Lingkungannya Sebagai rangkaian dari proses menuju persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela.
Didik S Setyadi selaku Kepala Divisi Formalitas yang membawahkan Departemen Perizinan serta Departemen Hubungan Kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jum'at (22/01/2021) memenuhi undangan dari Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB – PPM) untuk melakukan Diskusi Publik secara online yang diikuti sekitar 50 orang Peserta dari Maluku maupun yang tinggal di daerah lainnya (termasuk Jakarta).
Pada kesempatan tersebut,Didik menjelaskan bahwa Industri Hulu Migas bukanlah hal baru."Industri Hulu Migas adalah industri yang sudah lama ada di Indonesia, oleh karenanya bangsa Indonesia sudah cukup berpengalaman dalam menangani industri ini baik yang dilaksanakan di laut (offshore) maupun darat (onshore)."ujar Didik.
Lebih lanjut Didik pada kesempatan itu,dirinya menegaskan,“untuk itu tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap aspek lingkungan hidup maupun lingkungan sosial akibat dilaksanakannya kegiatan di blok Masela”.imbuhnya.
Didik pun menambahkan,bahwa tujuan dari kegiatan kajian/analisis mengenai dampak lingkungan ini justru gunanya untuk mengetahui seberapa besar kemungkinan dampak yang ditimbulkan, baik dampak ekologis maupun dampak sosial sehingga dapat disusun rencana pengelolaan dan pengendalian dampak-dampak tersebut.
“Yang terlibat dalam proses Amdal ini adalah para ahli yang memiliki pengetahuan dan pengalaman pada bidangnya masing-masing.Mereka juga memiliki integritas yang tinggi dalam melakukan penilaian dan kajian, untuk itu marilah kita kawal bersama-sama agar amdal untuk kegiatan pengembangan lapangan Abadi blok Masela ini hasilnya baik serta komprehensif sehingga proyek pengembangan blok Masela nantinya dapat bermanfaat bagi bangsa dan Negara Indonesia pada umumnya,serta masyarakat Maluku khususnya di sekitar daerah operasi lapangan Abadi, tidak saja dari segi ekonomi, tapi juga dari aspek sosial dan lingkungan ekologisnya”.tambahnya.
Selain menyoroti aspek lingkungan, Didik pun menjelaskan bahwa kekayaan alam minyak dan gas bumi di Indonesia tersebar cukup merata di hampir seluruh wilayah Indonesia. “Kita punya lapangan-lapangan migas aktif di Natuna.Kita punya produksi minyak terbesar di Jawa Timur di Blok Cepu Bojonegoro, Blok Rokan di Riau. Untuk gas kita punya Lapagan Tangguh di Papua Barat, Blok Mahakam di Kalimantan Timur, Blok Corridor di Sumatera Selatan, ada juga Tomori di Sulawesi Tengah”.sambungnya.
Untuk itu Didik mengingatkan,“janganlah kita mudah terprovokasi oleh pikiran-pikiran sempit sehingga kita merasa bahwa hanya daerah kita sendiri yang sangat kaya raya dengan kekayaan alam, sedangkan orang lain dari luar itu akan mencuri kekayaan alam kita. Hal itu tidaklah benar. Yang benar adalah bahwa kekayaan alam migas yang dimiliki secara merata di berbagai daerah di Indonesia adalah kekayaan kita bersama, untuk kemanfaatan seluruh rakyat Indonesia”.jelasnya.
Didik dalam diskusi itu juga menyebutkan angka-angka yang dirilis oleh BP Statistical Review tahun 2020 untuk menggambarkan bahwa dari volume cadangan minyak dan gas bumi terbukti, Indonesia tidaklah termasuk dalam Negara-negara yang memiliki cadangan terbesar,oleh karenanya kerjasama dengan pihak asing untuk memanfaatkan kekayaan alam minyak dan gas bumi Indonesia akan berlangsung dengan prinsip fairness (keadilan),dan tidak didasari oleh keinginan asing untuk menguasai kekayaan alam bangsa Indonesia sebagaimana sering dikhawatirkan oleh sekelompok orang tertentu.
Selain Didik S Setyadi yang mewakili SKK Migas, dalam Diskusi Publik ini juga menghadirkan Dr. La Ode Angga, S.H., M.H, Akedemisi sekaligus Ahli Hukum Lingkungan dari Universitas Pattimura Ambon.
Namun disayangkan,diskusi publik yang sangat menarik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Maluku pada khususnya tersebut,berjalan kurang lancar karena gangguan signal internet,sehingga cukup banyak peserta yang berada di Maluku pada saat diskusi berlangsung,kurang dapat mengikuti semua yang disampaikan oleh Didik S Setyadi yang sekarang menempuh S3 Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri,yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Formalitas merangkap sebagai Ketua One Door Service Policy yang bertanggung jawab dalam urusan Amdal maupun Pengadaan Tanah, Perizinan serta Hubungan Kelembagaan.
Akibat adanya kendala tekhnologi zoom meeting yang dipakai saat itu. Ketua Umum PB – PPM Muhammad Anshari, S.Sos, pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada SKK Migas dan Inpex yang bersedia menghadiri dan memfasilitasi Diskusi Publik dengan menghadirkan pejabat yang berkompeten untuk memberikan pencerahan serta untuk membangun komunikasi yang lebih baik didasari rasa saling percaya.
Ditambahkan olehnya bahwa selanjutnya PPM akan terus berpartisipasi dalam mengawal proyek pengembangan lapangan Abadi Masela khususnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Maluku.(red)