Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Setelah rapat dengar (Hearing)secara virtual dengan DPBT Surabaya.Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot untuk menunda pengadaan tanah yang dilakukan Dinas Pengelolahan Bangunan dan Tanah(DPBT),dimana ada 3 lokasi pengadaan tanah di tahun 2021,seperti RTH Makam Waru Gunung,RTH Taman Harmoni,serta TPA Benowo sebagai zona penyangga (Baber Zone).Karena dianggap urgentsinya kurang begitu besar.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba,dirinya meminta kepada Pemkot terkait anggaran pengadaan tanah alangkah baiknya di geser untuk kepentingan masyarakat, ,katanya di ruang Komisi A DPRD kota surabaya(01/02/21).
Lanjut Habiba,"untuk saat ini kebutuhan seperti pembelian vaksin penambahan quota wifi RW ini lebih urgen.Maka dari itu,kami berharap kepada pemkot untuk menunda pengadaan tanah terlebih dahulu,dikarenakan PAD menurun dengan adanya covid 19,"ujarnya
Selanjutnya ia juga menjelaskan ",bahwa adanya penurunan silva ditahun 2021 yang diproyeksi 1,2 T menjadi 300 M,"pungkasnya.(Dim)