..
LSM Halilintar Minta Kapolda Sumut Awasi Jalur Lintas Sumatera-Labura

LSM Halilintar Minta Kapolda Sumut Awasi Jalur Lintas Sumatera-Labura

Sumut,Rakyat-Demokrasi.Org Praktik Pungutan Liar (Pungli) yang diduga masih ditunjukkan di jalan raya yang korbannya sopir pengangkutan lintas tujuan Jawa, padahal Pungli telah dilarang pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Jokowi. Hal ini terjadi diwilayah hukum Jalan lintas Sumatra persinya di Gunting Saga Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara.

Sistim razia tanpa plang yang telah memberhentikan mobil yang melintas seperti Truk Fuso dan lainnya plat dari Jawa.Oknum berseragam langsung menyuruh sopir pinggir kan dan diduga meminta berupa uang,yang jika tidak diberikan akan mengancam dibawa kekantor.

Hal itu menurut narasumber,sebut saja N Lubis,Kamis (4/2/21),menyampaikan kepada awak media ini,bahwa razia oknum berseragam sangat meresahkan masyarakat,"apalagi pemilik mobil plat Jawa kerap kali menjadi korbannya khusus di wilayah Gunting Saga Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatera Utara."ujar N Lubis.

Sementara itu,menanggapi hal tersebut,Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH angkat bicara,"hal ini telah melanggar hukum,maka dari itu perlu ditindak,"ujar Tambak.

Selanjutnya dikatakan Ketua DPP LSM HALILINTAR RI, meminta kepada Kapolsek Kuala Hulu dan Kapolres Labuhan Batu supaya memantau anggotanya saat razia,"apakah ada perintah dari atasan,terkait razia tersebut," Ujarnya.

Ketua LSM ini juga mengancam,jika hal itu tidak digubris dan apabila masih terjadi Pungli di lintas Sumatera Labura,dirinya akan segera melaporkan kepada Irjendpol Martuani Sormin MSi selaku Kapolda Sumatera Utara,supaya ada tindakan nantinya terkait dugaan pungli tersebut.(red)

 


Sebelumnya Apes!!!Pasutri Ini, Kejambretan Disekitaran Kantor Pemda Tanggamus
Selanjutnya Parpol Harus Bisa Ciptakan Kader Yang Terdidik,Profesional & Kompeten
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP