Jakarta,RakyatDemokrasi.Org Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 yang dilakukan di Kementerian BUMN, memutuskan mengangkat Ardan Adiperdana sebagai komisaris PLN. Pengangkatan dan penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN pada tanggal 17 Maret 2021.
Dengan hadirnya Ardan Adiperdana, maka susunan komisaris PLN pun berubah dengan daftar sebagai berikut seperti dilansir keterangan resmi PLN, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
Komisaris Independen: Deden Juhara
Komisaris Independen: Murtaqi Syamsudin
Komisaris: Ilya Avianti Komisaris: Rida Mulyana
Komisaris: Mohamad Ikhsan
Komisaris: Dudy Purwaghandi
Komisaris: Ardan Adiperdana
Komisaris: Mohammad Rudy Salahudin
Komisaris: Eko Sulistyo
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, dengan pengalaman dan keahlian komisaris baru di bidang pengawasan Keuangan dan reformasi birokrasi, PLN optimis program transformasi yang dicanangkan sejak April 2020 lalu akan berjalan sesuai arah, sehingga visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan energi terbaik di Asia Tenggara akan dapat tercapai. PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.(red)