Surabaya Rakyat-Demokrasi.Org,Sistem pembelajaran secara Online dimusim pandemi,bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid19.Dalam sistem daring tak lepas dari kebutuhan kuota jaringan internet yang sangat besar. Sebelumnya,Kemendikbud melalui rilisnya menyampaikan bahwa negara telah memberikan bantuan kuota internet senilai triliunan rupiah untuk dibagikan melalui sekolah sekolah sebagai bentuk kepedulian negara atas dampak dari pandemi.
Namun,hal tersebut masih saja ada masyarakat khususnya wali murid yang mengeluh dikarenakan hingga saat ini bantuan yang dimaksud belum juga didapatkan,seperti yang terdapat di salah satu SMP negeri di Surabaya yang mengadukan bahwa dirinya sampai saat ini belum mendapatkan bantuan kuota internet sama sekali",sedih sekali,katanya ada bantuan dari pemerintah,nyatanya mana?padahal nomor saya juga sudah didata,tapi juga gak ada sama sekali",ujar Yk
Masih Yk,sudah gak dapat bantuan kuota,sekarang malah diwajibkan daringnya pakai tatap muka dengan cara memakai aplikasi Google Meet/Zoom,itu pun bisa 3-4jam,sedih sekali rasanya,saya tanyakan gurunya katanya sistem itu sesuai edaran dari kepala dinas jadi wajib",keluhnya
Sedangkan Wn walimurid SMP Swasta Surabaya,juga mengeluhkan atas adanya sistem tatap muka melalui zoom",hp jadul dan kuota sempit disuruh doanload zoom,rasanya gimana gitu",ujar Wn dalam status wa nya
Sedangkan Soepomo selaku Kepala Dinas Pendidikan Surabaya saat dikonfirmasi oleh media ini melalui nomor wa nya terkait bantuan kuota serta kewajiban baru untuk tatap muka melalui Google Meet/zoom,hingga berita ini ditayangkan belum menjawab sama sekali.
Seperti yang sudah diberitakan media ini,menurut Kemendikbud melalui Sekjendnya mengatakan bahwa Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya,“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” pesan Ainun Na'im
Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama: Tahap I, 22 sampai 24 September 2020 Tahap II, 28 sampai 30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua: Tahap I, 22 sampai 24 Oktober 2020. Tahap II, 28 sampai 30 Oktober 2020
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan: Tahap I, 22 sampai 24 November 2020. Tahap II, 28 sampai 30 November 2020.(aq Garad)