..
Tatapan Tajam Ferdy Sambo Saat Ayah Brigadir J Minta Buka Masker
Tatapan tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat diminta ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat untuk membuka masker yang dipakainya saat persidangan kasus Brigadir J pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. © Tribunnews

Tatapan Tajam Ferdy Sambo Saat Ayah Brigadir J Minta Buka Masker

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat sempat meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka maskernya saat sesi tanya jawab antara jaksa penuntut umum (JPU) dan kedua orang tua Brigadir J.

Hal tersebut berawal ketika JPU menanyakan kepada Samuel dan istrinya, Rosti terkait apakah terdakwa yang berada di ruang sidang adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun, Samuel justru meminta izin kepada hakim agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka masker masing-masing.

“Apakah yang dimaksudkan di dalam foto-foto atau video itu, apakah benar itu Ferdy Sambo, apakah juga benar itu terdakwa Putri Candrawathi?” tanya JPU kepada Samuel dan Rosti.

“Yang mulia, mohon izin diminta untuk buka maskernya agar kenal,” kata Samuel kepada hakim.

“Silahkan saudara terdakwa, tolong dibuka maskernya,” minta hakim.

Setelah itu, Ferdy Sambo pertama kali yang membuka masker dan dilanjutkan oleh istrinya Putri Candrawathi.

Saat dibuka maskernya, tatapan tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menjadi sorotan karena sama sekali tanpa senyum.

Setelah itu, JPU pun bertanya kepada Rosti apakah kedua terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rosti menjawab dan membenarkan bahwa keduanya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kalau maskernya udah dibuka, sama seperti di foto (Putri Candrawathi), Pak Sambo benar," kata Rosti.

Setelah itu, tatapan tajam tanpa senyuman Ferdy Sambo masih nampak terlihat saat dirinya akan memakai kembali maskernya.

Seperti diketahui sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini. Selain itu, 11 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun kesebelas sakasi tersebut yaitu ibu Brigadir J Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.

Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.

Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (rd/Tribunnews)


Sebelumnya Soal KLB PSSI, Jokowi Tak Akan Intervensi
Selanjutnya Johan Budi Mendadak Dicopot Dari Wakil Ketua BURT DPR RI, Kena Sanksi?
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP