Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org - Beberapa waktu yang lalu komisi A DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di lokasi City of Tomorow (Cito) yang mau di operasikan menjadi RS Siloam darurat covid 19,tetapi berujung penolakan warga dan penghuni apartemen serta tenant,alhasil komisi A meminta untuk di tunda pembukaanya dan menjadwalkan untuk hearing Senin(8/2/21).
Namun nyatanya,Rapat hearing soal polemik Rumah Sakit Siloam yang ditolak penghuni apartemen dan tenant Mal Cito Surabaya tersebut,batal digelar karena suatu alasan.Memang Rencana awal, Komisi A DPRD Surabaya bakal menggelar rapat hearing dalam penyelesaian polemik RS Siloam pada Senin (8/2/2021) ini.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, imam Syafi'i mengatakan, Komisi A sudah membuat surat undangan hearing untuk pihak dan instansi terkait.Namun, kata Politisi Nasdem ini, rapat hearing batal digelar karena Ketua DPRD Surabaya meminta hearing dilaksanakan secara daring (online)."Gak jadi mas.Teman-teman Komisi A ingin hearing dilakukan secara offline. Tapi ketua dewan minta online," kata Imam, Senin (8/2/2021).
Ia menambahkan, bahwa sejatinya Komisi A berharap agar rapat hearing dilakukan secara tatap muka karena biar bisa detil, mendalam dan tuntas."Toh di dewan banyak ruangan besar sehingga kita bisa pakai ruangan yang besar dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat.Tapi ketua dewan tetap tidak mau tanda tangan surat undangan hearing kalau tidak online,akhirnya kita putuskan dibatalkan saja. Kita tunda minggu depan," jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Mal Cito, M Yazid mengatakan, terkait hearing di DPRD Surabaya masing menunggu informasi lanjutan."Sementara ditunda waktunya. menunggu info lanjutan dari DPRD. Respon pedagang tetap sama menolak mengenai kelanjutan pekerjaan tetep kita sampaikan ke DPRD,"ungkapnya.
Sementara itu Camelia habiba penundaan ini Karena masih masa hari terakhir PPKM jilid II,”ujar Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya saat dikonfirmasi. Dia menjelaskan, memang semua hearing berbasis online apalagi membahas soal tersebut,“Untuk membahas itu,kita kepingin tahu TID dan progres perizinannya seperti apa,”terangnya.
Jika hearing lewat online (daring), dirinya menilai akan menghasilkan rapat kurang maksimal.“Tapi kita akan mengadakan kunjungan (Sidak) disana,” terang Camelia Habiba.
Rencana akan berkunjung kembali disana pihaknya akan mengajak dinas untuk sidak, kalau kemarin mengaku diundang sama penghuni dan pedagang Mall Cito,Kita akan mengajak dinas untuk melihat kondisi disana,” katanya. Setelah reses nanti, pihaknya berjanji akan mengundang di ruang komisi A dan sudah bertemu ketua DPRD Kota Surabaya.“Pasca PPKM ini rapat akan kembali normal yaitu tatap muka boleh agar supaya hasilnya maksimal,” pungkasnya.(Dim)