Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Peniadaan ujian berdasarkan Surat Edaran Pendidikan nomor 1 tahun 2021.UN bakal dihapus pada tahun ini dan digantikan dengan assesmen nasional (AN) yang akan di gelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mendukung kebijakan peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Persebaran Covid -19."Mengikuti arahan pusat. Tapi nantinya akan meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengarahkan dan peningkatan mutu kualitas pendidikan dengan diperbanyak latihan soal disaat belajar daring," katanya, pada Senin (8/2/2021).
Legislator muda ini,mengungkapkan juga mengikuti arahan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun lalu yang memutuskan untuk meniadakan UN. "Semua harus selaras dengan arahan pusat yang berjalan secara nasional. Sehingga setelah ini pasti ada arahan Permendikbud tentang PPDB 2021 sehingga daerah hanya mengikuti saja," jelasnya.
Mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB), Ajeng mengatakan, bila tidak mendapat persoalan. Sebab dari tahun lalu, proses PPDB menggunakan nilai rapor. "Tahun lalu juga menggunakan nilai rapor untuk masuk SMP. Anggaran sudah diatisipasi, mengingat tahun kemarin assesmen nasional belum terealisasi akibat Covid -19,"ungkapnya.
Ajeng meminta, untuk memaksimalkan proses belajar mengajar secara daring tanpa membebani siswa dengan pekerjaan rumah yang menumpuk."Karena memang pandemi Covid-19, kemudian PPKM, belajar harus daring tetapi jangan sampai memberikan beban PR berlebih, agar meminimalisir stress belajar," tandasnya.(Dim)