Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Instruksi tersebut ditandatangani Tito Karnavian pada 5 Februari 2021, dengan secara khusus ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Yogyakarta, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Bali.
Menyikapi instruksi mendagri ini, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, PPKM mikro merupakan penerapan pembatasan yang lebih mengerucut dengan menggandeng kecamatan, kelurahan, dan RT/RW. "Untuk jajaran muspika, tiga pilar di kecamatan saya undang secara bergantian untuk persiapan, sekalian evaluasi PPKM jilid satu dan dua," ujar Whisnu. Senin (8/2/2021).
Menanggapi hal ini,wakil ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng wira wati mengapresiasi keluarnya instruksi ini."Untuk Kota Surabaya, sepertinya tidak terlalu asing dengan PPKM mikro ini.Kan sudah sejak dulu menerapkan PPKM sampai ke tingkat mikro. Sebenarnya (hanya) masih perlu adanya penguatan-penguatan dalam penerapannya,"katanya saat di hubungi media RakyatDemokrasi.org (09/02)
Masih Ajeng,"Surabaya sudah ada kampung-kampung tangguh yang sudah berjalan sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Tinggal penguatan-penguatan di program kampung tangguh. Kami di komisi D berharap penguatan-penguatan dan evaluasi ini akan terus dilakukan. Juga harus memfasilitasi beberapa kampung tangguh yang belum dijangkau oleh gugus tugas penanganan Covid-19 ," imbuh legislator muda dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut Ajeng juga menjelaskan bahwa PPKM mikro ini tidak ada perbedaan,PPKM mikro di peruntukan untuk penguatan 5M karena banyaknya warga masih teledor dan melanggar suatu misal masih tidak memakai masker dll itu tugas satgas termasuk satpol pp untuk menindak lanjuti, Dan Ajeng berharap pada pemkot dan satgas covid 19 memberikan fasilitas dan sosialiasi,edukasi untuk warga bisa bersama bersinergi untuk penanganan covid 19.
Selain itu sesuai perwali 48 tahun 2020 bahwa dalam penanganan covid 19 ini ada hibah anggaran untuk kampung tangguh ini sebagai tugas satgas untuk mendata kembali biar merata dalam alokasi anggaranya.“Dari 650 Kampung Tangguh yang mendapatkan pembinaan dari pemkot di masa PPKM jilid I dan II, harus optimal bantuannya. Warga mengeluh dengan kurangnya bantuan seperti masker dan disinfektan, terutama di kampung yang mayoritas penduduknya menengah ke bawah. Tidak semua wilyah bisa berswadaya sendiri,”beber Ajeng.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, kebersamaan dalam pelaksanaan Kampung Tangguh juga akan menciptakan empati dan kesadaran sosial masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Mikro.“Saya berharap pemkot dapat hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan bantuan melalui OPD-nya, sehingga dapat menumbuhkan partisipasi aktif warga dalam memerangi pandemi ini di tingkat RT, RW, dan kelurahan,” ujar Ajeng.
Selain itu, sosialisasi terkait penerapan PPKM Mikro juga harus lebih masif, lantaran beberapa ketua RT/RW masih kebingungan dengan apa yang harus dilakukan.“Masifkan lagi sosialisasinya, instruksikan kepada para camat dan lurah agar masyarakat tidak bingung meskipun kita pernah menggagas kampung tangguh,” ungkap Ajeng.
Terakhir terkait penutupan jalan yang dilakukan pemkot,Ajeng wira wati tidak sependapat ini malah merugikan roda perekonomian warga dan membuat kemacetan.(Dim)