Tangerang,Rakyat-Demokrasi.Org Pemerintah Desa (Pemdes) Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, bersama PT Pos bagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap B tahun 2021 di Aula Desa Kayu Bongkok , Jum'at (19/02/2021) dengan mematuhi aturan prokes covid 19.
Kepala Desa (Kades) Kayu Bongkok H.Hamdani mengatakan, pihaknya bersama PT Pos merealisasikan BST Kemensos tahap B tahun 2021 tersebut kepada 1124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Kami hanya membantu memfasilitasi penyaluran BST kepada penerima manfaat didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur lainya,” kata H.Hamdani kepada awak media, Jum'at (19/02).
Ia menjelaskan, BST yang disalurkan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat rentan miskin di masa pandemi Covid-19.“Bantuan yang digulirkan di tahap ini sebesar Rp 300 ribu per-KPM,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat tetap bersyukur dengan apa yang mereka terima untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya masing-masing. “Kami juga ingin bantuan ini akurat dan tepat sasaran. Sehingga, tidak ada lagi permasalahan di lapangan ketika bantuan didistribusikan kepada masyarakat, serta tetap harus patuhi peratuan pemerintah tentang prokes covid 19,”pungkasnya.
Untuk Desa Kayu Bongkok , Sebelumnya pada tahap A tahun 2021 BST Kemensos yang di salurkan 1112 KPM tetapi akhir januari ada penambahan 12 KPM sehingga menjadi 1124 KPM.(Yan)