..
Anak Lumpuh Yang Tinggal Di Rutilahu, Didatangi F-Golkar DPRD Surabaya
Foto : Agung Prasojo Dan Pertiwi Ayu Krisna,Anggota DPRD Surabaya Fraksi Golkar saat sidak di lokasi

Anak Lumpuh Yang Tinggal Di Rutilahu, Didatangi F-Golkar DPRD Surabaya

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Anggota DPRD Surabaya fraksi Golkar mendatangi Slamet Widodo (21), anak lumpuh yang viral karena tinggal di gubuk yang tak layak huni di Jalan Sukomanunggal Baru PJKA RT 3 RW 5 Surabaya.Anggota Dewan meminta agar keluarga Slamet dipindahkan ke tempat tinggal yang lebih layak.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agung Prasojo bersama dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna meninjau langsung lokasi hunian itu. Mereka membenarkan bahwa Slamet dan keluarganya telah menerima bantuan. "Cuman yang hunian ini kurang layak, itu yang harus diperhatikan. Kemarin saya sudah kontak Dinas, tadi malam sudah melakukan aksi. Pak Camat sudah saya hubungi, artinya butuh hunian yang layak. Kalau ke rusun, nanti kita dorong saya hubungi Sekda, nanti kalau dipindah ke rusun kita dorong," kata Agung kepada media di lokasi, Rabu (24/2/2021).

Sedangkan untuk bantuan kesehatan, Agung memastikan jika yang bersangkutan sudah terdaftar dalam KIS (Kartu Indonesia Sehat). Agung juga mengaku kaget melihat kondisi hunian Widodo dan ibunya saat ini, sebab RT dan RW setempat tidak pernah melaporkan ke Dewan. "Dia punya KIS juga kok, saya kawal nanti. Saya sering disini tapi RT-nya tidak pernah ngomong, yang disampaikan cuma pembangunan aja, nah saya baru tahu di sini ya kali ini. Karena selama ini bilangnya aman-aman saja tidak ada laporan, saya juga kaget kok," ungkap anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut.

Agung pun merasa berempati, sebab selain hunian yang tidak layak, lokasinya juga dekat dengan Sutet dan rawan banjir. "Tinggal di sini ini radiasinya tinggi, karena dekat dengan sutet, pegangan surat juga pasti tidak ada, kasian dia kena dobel kena banjir dan radiasi," ungkap Agung.

DPRD Surabaya juga menelusuri terkait status tanah tersebut. Jika tanah itu milik Pemkot Surabaya bisa dilakukan pengurukan dan dibuatkan hunian yang layak. Sebab, sebelumnya Fatimah mengaku membeli tanah itu seharga Rp 20 juta dan baru dibayar Rp 8 juta sisanya Rp 12 juta masih di cicil. "Makanya saya mencari ini sebenarnya surat-suratnya punya siapa, kalo izinnya jelas, saya yang urus, saya bayar kurangannya Rp 12 juta," tandas Agung.

Sementara itu, Camat Sukomanunggal Lakoli mengatakan pihak Pemkot Surabaya akan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan. Setelah itu mereka akan direlokasi ke rusun.

"Prinsipnya sudah siap (Rusun). Tadi malam sudah dipindahkan ke kontrakan yang lebih layak di dekat situ. Kita khawatir proses perpindahan rusunnya agak lama. Ternyata cepat, yang penting sudah tertangani," kata Lakoli.(Dim)


Sebelumnya Jelang Muscab DPC PKB Surabaya, Habiba Dorong Perempuan Jadi Ketua
Selanjutnya Terima Kunker Ketua DPD RI, Kapolda Jatim Tuai Pujian
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP