..
Komisi D DPRD Surabaya Minta Disnaker Tanyakan Perizinan PT Gorom

Komisi D DPRD Surabaya Minta Disnaker Tanyakan Perizinan PT Gorom

Surabaya,RakyatDemokrasi.Org- Sebanyak 99 eks Karyawan PT Gorom Kencana kembali melakukan aksi damai didepan kantor DPRD jalan Yos Sudarso Surabaya, Kamis (1/4/21). Tuntutan mereka sama yaitu ingin dipekerjakan kembali. Ditemui langsung ketua Komisi D, Khusnul Khotimah, dr. Akmarawita Kadir Sekretaris, dan Tjutjuk Supariono Anggota, perwakilan buruh kembali mengadukan apa yang mereka rasakan selama bekerja hingga di PHK.

Menurut mereka, banyak kebohongan yang disampaikan PT Gorom, seperti masalah tidak terbukanya kontrak kerja yang selama ini ditanda tangani para karyawan, keputusan tidak ada perpanjangan kontrak terlebih dugaan melakukan pembohongan terkait produk mereka yang nyata-nyata adalah perusahaan ekportir rempah-rempah. "Kami hanya ingin bekerja kembali, tapi harus ada keterbukaan," tegas Romli koordinator eks karyawan PT Gorom.

Sementara, ketua Komisi D, Khusnul Khotimah memastikan tidak akan membela kepada salah satu pihak. Karena selama ini pernyataan dari kedua belah pihak hanya bersifat lisan. Maka dari itu, Komisi D berharap Disnaker Surabaya maupun Provinsi dapat turun tangan memantau dan memastikan pertemuan antara kedua pihak dengan disaksikan oleh pihak Disnaker bersama Komisi D. "Kalau kuatir terjadi kerusuhan, bisa juga menghadirkan pihak berwajib," ujarnya.

Khusnul juga berharap, Disnaker juga menyoroti segala kebijakan yang dilakukan PT Gorom termasuk dalam hal perijinannya. Karena bagaimanapun perusahaan ini berinvestasi di wilayah Surabaya dan merupakan binaan Pemkot Surabaya. Saat ini adalah era keterbukaan dan kepastian hukum, apabila benar apa yang disampaikan eks karyawan, maka amat disayangkan ada perusahaan yang masih menggunakan trik-trik (tidak diperkenankan membaca kontrak kerja, red) seperti ini.

"Amat disayangkan apabila benar pak Winarto sebagai pimpinan PT Gorom menerapkan hal ini. Kalau memang benar saya berharap kedepan tidak ada lagi," tegas Khusnul.

Atas nama masyarakat Surabaya, Legislator PDI-P ini juga meminta dengan amat sangat PT Gorom dapat membuka diri dan hati agar menemui sekaligus mengajak bicara eks karyawannya, "Ini semua demi kemanusiaan, apalagi saat ini masa Pandemi. Jangan sampai mereka dan keluarganya tidak bisa makan," katanya.

Ditanya untuk tindak lanjut, Komisi D sudah menginisiasi pekan depan, siap tidak siap manajemen PT Gorom harus melakukan pertemuan di DPRD Surabaya bersama 99 eks karyawannya. Selain itu, Khusnul meminta Disnaker melakukan investigasi terhadap PT GOROM. Sebab, banyak informasi terkait dugaan kecurangan yang dilakukan. Termasuk menyiasati aturan terkait ketenagakerjaan. "Ketika dalam investigasi memang ditemukan masalah, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tuturnya. " Kalau PT Gorom beretikat baik dan mempunyai hati nurani, maka akan melakukan apa yang menjadi harapan kita semua," tandas Khusnul.(Dim)


Sebelumnya Namanya Disebut Di Surat Wasiat ZA, Ini Tanggapan Ahok!!!
Selanjutnya Perlu Adanya Sentuhan Pemerintah, Bagi Pelaku Usaha Menengah Kebawah
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP