Tebo,RakyatDemokrasi.Org- Adanya informasi terkait rehabilitasi sekolahan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2019 yang diduga kuat di Murk up oleh pihak sekolah. Informasi tersebut didapatkan melalui chat wa pribadi masyarakat Desa Sungai Abang Kecamatan Tujuh Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Atas dasar informasi tersebut, sehingga awak media RakyatDemokrasi.Org mendatangi Sekolahan Dasar Negeri 111 Tebo di Desa Sungai Abang untuk mengkonfirmasi atas kebenaran informasi yang dimaksud,dan ditemui oleh Ishak,S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 111. Ishak saat diwawancarai terkait penggunaan DAK TA 2019,dirinya membenarkan,"iya benar, dan anggaran itu untuk rehab 2(dua) kelas senilai Rp.192.940.000 (seratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah). Untuk rehabilitasi toilet jamban senilai Rp.143.000.000 (seratus empat puluh tiga juta rupiah), jadi total keseluruhan sebesar Rp.207.240.000 (dua ratus tujuh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah)."ujar Ishak.
Saat ditanya terkait pembelanjaan, Ishak pun menjawab,"kami belanjakan untuk 1 kelas 20 kursi jadi untuk 2 kelas total 40 biji,dan 1buah lemari,"imbuh Ishak.
Dalam pantauan dilapangan, awak media mencoba mendokumentasikan kelas dan toilet yang telah direnovasi pada tahun 2019 tersebut yang diakui oleh pihak Kepala Sekolah senilai dua ratus jutaan lebih itu, namun sayangnya jika dengan angka yang terbilang fantastis tersebut diduga kuat sangat tidak sesuai dan tampak memprihatinkan. Maka dari itu, sebagai upaya lanjutan, wartawan media ini akan segera konfirmasikan kepada pihak yang terkait supaya hal temuan ini bisa menjadi atensi Pemerintah Daerah Tebo.(red/Edi)