Jakarta,RakyatDemokrasi.Org Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, transparansi data pengelolaan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu faktor penting dalam aksi pencegahan korupsi.
Untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak, Risma menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dalam mematenkan data penerima Data ini diharapkan bisa diakses publik ke depannya sehingga jika ada yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan, masyarakat dapat melaporkannya.
"Ke depan, bagaimana data ini bisa diberikan secara transparan. Siapa saja bisa melihat siapa saja yang bisa menerima bantuan sehingga koreksi dilakukan masyarakat," ujar Risma dalam Peluncuruan Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021).
Risma mencontohkan, jika masyarakat mengetahui tetangganya mampu dan tidak layak menerima bansos, maka mereka dapat segera memberi tahu kepada pihak yang berwenang. "Jadi kalau tetangga saya nggak layak menerima bantuan tapi kenapa di situ ada, yang koreksi adalah masyarakat. Masyarakat koreksi data di Kemensos," tandasnya.
Dengan adanya laporan dari lapangan terkait penerima bansos, maka pemerintah dapat segera melakukan pembaruan data agar terus update dan sesuai kondisi lapangan. "Jadi terus updating data (bansos) tiap bulan. Itu yang kita coba upayakan. Mudah-mudahan pertengahan bulan ini kami bisa buka data itu sehingga bisa transparan," kata Risma.(red)