Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dan cuti bersama Senin (18/05/21), pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur menerapkan sistem wfh dan wfo.
Penerapan tersebut guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di klaster lebaran. Seperti yang telah diketahui bersama, Pemerintah melalui satgas Covid19, telah menerbitkan aturan larangan Mudik 2021 yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.
Namun,berdasarkan pantauan dilapangan.Masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersebut,sehingga masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik untuk bertemu sanak saudara disaat lebaran idul Fitri tahun ini.
Nurcholis selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur,beberapa waktu lalu sebelum lebaran saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan bahwa dirinya turut serta melakukan operasi di lapangan,"saya masih keliling mas,bersama tim satgas covid,"ujarnya beberapa waktu lalu melalui selulernya.
Hari ini (Selasa,18/05/21) saat dikonfirmasi lanjutan terkait hari pertama masuk kerja pegawai negeri sipil provinsi Jatim,masih melalui selulernya menyampaikan,"kita terapkan 50% wfh dan 50% wfo,"ujarnya.
Saat ditanya terkait pegawai yang tidak masuk kerja alias bolos disaat hari pertama kerja,dijawabnya tegas,"tidak mungkin ada yang berani bolos mas,"ungkapnya.(red)