Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan disaat pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur Kofifah Indarparawansah dan yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, nampaknya bakal digelindingkan lagi.
Hal ini diketahui,bahwa salah satu aktivis 98 Suroboyo Tangi Wawan Willy selaku kelompok yang telah melaporkan persoalan tersebut ke Polda Jatim,saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya bersama dengan timnya masih mengawal persoalan tersebut.
"kami yang tergabung dalam "aktivis 98 SUROBOYO TANGI" konsentrasi pada laporan dugaan tindak gratifikasi, mengingat sudah ada lembaga dan perorangan yg mengawal laporan dugaan pelanggaran PROKES, pada tgl 29 mei 2021 kemaren kami sudah memenuhi panggilan POLDA (tipidkor) untuk klarifikasi laporan dugaan tindak gratifikasi oleh sekdaprov, gubernur dan wakil gubernur jatim, sekaligus kami menyerahkan tambahan bukti berupa video (dalam bentuk CD), selanjutnya kami menunggu dan memantau kinerja polisi dalam melakukan penyidikan dan kami dijanjikan laporan tertulis resmi dari hasil penyidikan (olah tkp ,pemeriksaan saksi dll), kita berprasangka baik saja dulu nantinya kan bisa kita lihat apakah pak polisi serius dalam melaksanakan penegakan hukum atau sekedar menjadi alat kekuasaan...?,"ujar yang akrab dipanggil cak Kemplo.
Saat ditanya terkait tindak lanjut,apabila laporannya diam ditempat,dirinya dengan tegas meneruskan persoalan ini.
"tergantung hasil kinerja polda jatim, bila mengecewakan ya kami akan lanjutkan /laporkan ke mabes polri, kejakgung, dan KPK..."jawab Cak Kemplo dengan tegas.
Sementara itu, menindak lanjuti dugaan pelangaran Prokes yang dikutip dari Berita Bangsa Online, Polda Jatim melalui Reskrimum saat dikonfirmasi diduga saling lempar.
“Untuk informasi dan wawancara, silahkan ke Humas mas, karena semua informasi yang menangani adalah bagian Humas,” jelas salah satu anggota Reskrimum Polda Jatim yang tak mau disebutkan namanya dan dikutip dari Berita Bangsa.
Namun disaat wartawan mengkonfirmasi Humas Polda,seolah terkesan dilemparkan lagi ke Reskrimum. "Kita belum tahu mas, kita juga menunggu pengembangan dari Reskrimum. Atau coba tanyakan ke media lainnya,” tandas AKBP Sinwan yang dikutip dari Berita Bangsa Online.
Atas viralnya kasus ini,banyak pihak khususnya masyarakat bawah yang masih menunggu bagaimana endingnya,karena peristiwa itu dijadikan perbandingan dengan beberapa kasus kasus serupa yang membuat masyarakat bawah beranggapan bahwa hukum tumpul keatas dan tajam kebawah.(red/tim)