Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Tagihan pembayaran air PDAM yang sebulan lalu warga Tenggumung Baru Surabaya mengalami kenaikan hingga 200%, masih dipersoal. Pasalnya,pihak PDAM Surabaya hingga saat ini diduga belum melakukan pengecekan sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Achmad Anugrah selaku Pemimpin Redaksi Media Rakyat-Demokrasi.Org mengkonfirmasi melalui Neny selaku Humas PDAM Surabaya,dirinya sempat mempertanyakan perihal yang dimaksud.
"Terkait kenaikkan tarif di bulan April yg dibayar bulan Mei hingga 200% warga Tenggumung Baru golongan 3A, untuk tarif di Bulan Mei yang bayar dibulan Juni nilainya turun.. Kok labil ya boss nilai tarifnya...? Apa karena pada bulan April bertepatan lebaran idul Fitri? Yang diduga pihak PDAM telah menaikkan tarif..."konfirmasinya kepada Neny melalui nomor WAnya.
Dijawab oleh Neny, "Mohon maaf.... tagihan tergantung jumlah pemakaian. Bisa dilihat di kubikasinya. Maturnuwun,"jawab Neny.
Jawaban Neny, sontak membuat pertanyaan baru,"Apa pihak PDAM sudah turun di lokasi, untuk melakukan pengecekan? Kok kesannya,pelanggan disuruh ngecek sendiri ya? Apa PDAM tidak memakai atau memahami ada yang namanya UU Perlindungan Konsumen ya?",tanya Achmad kepada Neny.
,"Mohon maaf... pelanggan dapat melakukan pengaduan dengan menyampaikan data pelanggan (nopel dan contact person) agar dapat ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh petugas di persil pelanggan.Terima kasih,"Jawab Neny.
Diketahui dan sempat diberitakan sebelumnya, bahwa pelanggan PDAM di wilayah Tenggumung Utara mengeluhkan naiknya tarif hingga 200% di bulan April yang dibayar bulan Mei 2021.
Menurut narasumber,kenaikkan tersebut dirasa tak wajar dikarenakan mulai sebelum pandemi hingga pandemi pembayarannya standart dibawah Rp 50rb,namun pada bulan April naik menjadi Rp 90rb lebih,"sempat waktu itu,pihak PDAM meminta data pelanggan,tapi kami tidak bisa memberikan,kan seharusnya pihak PDAM turun untuk cek lokasi,karena tidak hanya satu pelanggan yang terkena dampak kenaikkan."ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad.
Masih Achmad Garad,"sebagai pelayan publik,seharusnya pihak PDAM setelah mendapatkan informasi langsung cek lokasi,mengingat yang mengalami kenaikkan bukan cuman satu pelanggan,jangan hanya menyeleseikan satu tapi yang lain tidak selesei,toh klu tempatnya kan juga sudah ada dan kami sampaikan lewat media"ujar yang juga ketua LSM Garad Indonesia ini.(red)