Tangerang,Rakyat-Demokrasi.Org– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang tahun 2021 tidak ada kampanye tatap muka.
Hal tersebut dikatakan Camat Pakuhaji H.Asmawi setelah mengadakan rapat tertutup dengan seluruh stakholders terkait meliputi, Calon - calon Kepala Desa , Ketua Panitia Pilkades, Ketua Panwaslu, BPD, Kapolsek Pakuhaji, Danramil 10 Sepatan . Acara rapat tertutup tersebut di gelar, Jumat (18/6/2021 ) di Aula Kantor Kecamatan Pakuhaji dengan tetap mengedepankan prokes covid 19.
Setelah rapat selesai, Camat Pakuhaji H.Asmawi mengatakan pada awak media , mengingat kasus Covid-19 kembali meningkat, maka diperlukan rapat pembahasan berkaitan Pilkades dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.
“Saya berinisiatif mengumpulkan para pihak yang terkait dalam pilkades tahun ini, untuk membuat satu kesepakatan bersama terkain tahapan kampanya pilkades tahun 2021 ini di saat pandemi." Ucap H. Asmawi.
Dia juga menyampaikan, yang paling disorot ialah berkaitan dengan tahapan kampanye. Sesuai acuan Pasal No. 16 Tahun 2021 tentang Pilkades, kampanye bisa dilaksanakan secara tatap muka, diaologis atau hanya pemasangan umbul-umbul.
Hanya saja, menurut Asmawi memungkinkan tidak untuk patuhi protokol kesehatan. Sebab kampanye biasa identik dengan pawai, iring-iringan dan konvoi atau dialogis dengan maksimal 30 orang. “Namun, membaca dari aturan ini saya mengambil kesimpulan sangat tidak mungkin, khawatir terjadi pelanggaran prokes,” pungkasnya.
Lantas pihaknya, Asmawi katakan mengajukan beberapa usulan terkait massa kampanye hingga terjadi kesepakatan hanya dilakukan dengan pemasangan umbul-umbul atau spanduk. Itu pun berlaku juga bertuliskan ajakan, Pilkades di Pakuhaji Tangerang tidak ada kampanye tatap muka informasi kepada masyarakat dari panitia.
“Alhamdulillah yang disepkati dengan cukup pemasangan spanduk saja. Nanti pemasangannya akan ditentukan oleh pihak panitia titik mana saja diperbolehkan,” Jelas H.Asmawi.
Kesepakatan tersebut, Asmawi mengungkapkan tertuang dalam berita acara yang sudah ditanda tangani oleh seluruh pihak terkait. “Kita ga' berani lah kalo gak ada berita acara. Nanti berita acara itu kemudian kita bawa ke Pemdes (DPMPD) Kabupaten Tangerang bahwa kita memberikan informasi tidak ada kampanye dalam bentuk apapun selain pemasangan spanduk,” Tutupnya.(Yan)