Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Kembali,adanya kriminalisasi wartawan di Indonesia masih ditampakkan, hal itu diduga telah mencederai kebebasan pers yang telah dilindungi oleh Undang Undang No 40 Tahun 1999.
Pers Indonesia kembali berduka, atas terjadinya peristiwa, dimana Mara salem Harahap alias Marsal Harahap Pemimpin Redaksi dan pemilik media online Lasser News Today.com yang tewas diduga di tembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Seperti yang sudah diberitakan berbagai media online, bahwa menurut saksi mata, Mara ditemukan tewas dengan luka ditembak di dalam mobilnya pada Sabtu 19 Juni 2021sekitar pukul 02.00 WIB, sekitar 300 meter dari rumahnya di Desa III Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Lokasi ditemukan korban itu biasa disebut daerah Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Korban tewas dengan luka tembak di bagian paha kiri.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Marsal yang juga pemilik media online itu ditemukan warga di dalam mobil sekitar 300 meter dari kediamannya. Warga kemudian membawa Marsal ke RS Vita Insani Pematangsiantar.
Namun setibanya di rumah sakit sudah dinyatakan meninggal dunia. “Kami pihak keluarga minta agar pihak kepolisian segara mengusut kejadian yang menyebabkan adik kami meninggal dunia,” ujar kakak korban, Hasanudin Harahap.
Atas peristiwa yang telah menimpa rekan media, kali ini dari mendapatkan sorotan dari DPD PJI-Demokrasi Jawa Timur (DPD PJI-Demokrasi Jatim), Achmad Garad selaku ketua angkat bicara, sebagai bentuk solidaritas,"ironis sekali,terus terang saja peristiwa ini membuat kami selaku pencari berita yang dilindungi Undang Undang harus mendapati peristiwa yang memilukan tersebut,"ujar Achmad Garad yang juga Direktur dan pemimpin redaksi media Rakyat-Demokrasi.Org saat dikantor DPD PJI-Demokrasi Jawa Timur.
Masih Achmad Garad,"Kami mengharap penuh,kepada Polri khususnya Polda Sumatera Utara (Sumut) supaya kasus tersebut diusut tuntas, karena bahaya sekali dan mengancam kebebasan Pers,"ungkapnya.
Lebih lanjut Achmad Garad,"kami pantau dulu perkembangannya seperti apa beberapa hari ini,kebetulan saya juga punya biro di sana,apabila sesuai deadline kami belum tindakan,maka kami akan melakukan aksi damai sebagai bentuk solidaritas dan kecaman terhadap tindakan kekerasan yang bisa jadi menimpa kami di seluruh wilayah Indonesia."tutubnya.(tim)