..
Tindaklanjut Bau Tak Sedap, Usaha Ternak Ayam Tak Memiliki Izin?
Foto : Peternakan ayam di area jalan 12-11 poros Tegal Arum Tebo yang diduga menimbulkan bau tak sedap.

Tindaklanjut Bau Tak Sedap, Usaha Ternak Ayam Tak Memiliki Izin?

Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org Tindaklanjut persoalan pencemaran lingkungan terkait bau tak sedap yang diduga kuat dari usaha ternak ayam milik perempuan ber inisial 'M' warga desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, nampaknya pelaku usaha ini seolah kebal dan ber telinga tebal.

Pasalnya, pada saat awak media rakyat demokrasi melakukan konfirmasi lanjutan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo beberapa waktu yang lalu pas hari kemerdekaan, Selasa (17/08/21), pihak awak media ditemui oleh Arip diketahui sebagai Kasie pengaduan.

Menurut Arip, pengusaha ternak ayam sudah diberikan surat teguran selama 2 kali, namun pengusaha tersebut seolah tidak mengindahkan dimana surat tersebut supaya pengusaha ayam membenahi dan mengurus izin usaha.

"Kita tembuskan juga surat tersebut kepada seluruh instansi yang terkait, mulai dari Bupati, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Kecamatan, hingga Kelurahan. Supaya ada pembenahan dari pengusaha, namun pengusaha ini belum juga melakukan pembenahan," ujar Arip berdasarkan surat hasil verifikasi di lapangan.

Masih Arip, "Apabila pengusaha masih tidak melakukan pembenahan, terpaksa kami akan turunkan Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan ini." Imbuhnya.

Diketahui sesuai hasil verifikasi di lapangan, ternak ayam tersebut diduga kuat menimbulkan bau yang tidak sedap dan menyengat, sehingga masyarakat di sekitar mengadukan persoalan ini ke DLH Kabupaten Tebo, karena mereka mengkhawatirkan dapat menimbulkan penyakit bagi anak dan lansia.

Terkait hal itu, awak media rakyat demokrasi juga sempat mengkonfirmasi pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo dan ditemui oleh Sapto, dirinya juga mengatakan bahwa usaha tersebut belum mengurus izin, "tidak dan belum ada di kami, izin usaha tersebut," ujarnya.

Masih Sapto, "kami tinggal nunggu surat perintah dari DLH, baru kami bisa tindaklanjuti atas persoalan tersebut," pungkas Sapto.

Persoalan bau tak sedap yang diduga dari usaha ternak ayam milik perempuan ber inisial M warga jalan 12-11 poros Tegal Arum ini, dirasa tak hanya warga sekitar yang terdampak, namun bisa jadi khalayak umum yang melintas di jalan tersebut. Maka dari itu warga berharap supaya hal itu segera ada solusi dan benar benar ditindaklanjuti.(red/Edi)


Sebelumnya Indonesia Harap Perdamaian Dan Stabilitas Tercipta Di Afghanistan
Selanjutnya Dispendukcapil Kab Tangerang Di Tutub Sementara, Ternyata Karena Ini!
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP