Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org - Hippma bersama Anas selaku Wakil Komisi B DPRD Kota Surabaya mendatangi kantor Satpol PP guna konfirmasi terkait dugaan pemukulan Oknum Satpol PP terhadap warga. Dugaan Pemukulan terhadap seorang warga oleh oknum Satpol PP kota Surabaya di kawasan Surabaya Timur menjadi perhatian Komisi B DPRD kota Surabaya. Sebab dugaan pemukulan itu merupakan pelanggaran Hukum yang harus di tindak lanjuti.
Ditemui di lokasi Pemukulan, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, kasus pemukulan ini harus segera di tindak lanjuti, sebab jika dibiarkan maka akan mencoreng nama baik pemerintah secara keseluruhan.
"Ini adalah peristiwa yang dilakukan institusi atau lembaga yang mana telah menyalahgunakan jabatan dan wewenang nya, hal seperti ini harus segera di tindak lanjuti," tegas Anas (25/08/21).
Karena tutur Anas, Peristiwa pemukulan yang diduga telah dilakukan oleh oknum Satpol PP kota Surabaya, terhadap salah satu warga di kawasan Surabaya Timur ini menyangkut citra Satpol PP secara khusus, dan pemerintah kota Surabaya secara keseluruhan.
"Ini pemukulan terhadap salah satu warga masyarakat yang di lakukan oleh oknum Satpol PP kota Surabaya, karena ini menyangkut lembaga Satpol PP yang selama ini sudah mulai bagus," ujarnya.
Lalu bagaimana sikap Komisi B DPRD kota Surabaya terhadap peristiwa pemukulan ini ? Dengan tegas Anas mengatakan, kasus ini akan dibawa ke forum hearing,
"kita menunggu pengaduan resmi dari yang bersangkutan (masyarakat yang dipukul), kalau pengaduannya sudah masuk ke komisi B, maka segera kita proses," ujarnya.
Disisi lain, korban pemukulan berinisial (M) menjelaskan kepada awak media menyampaikan, dirinya merasa heran dengan apa yang di lakukan oleh oknum satpol PP berinisial (W) kepadanya dan pedagang nasi goreng.
"Padahal saya hanya mengingatkan, tiba-tiba oknum tersebut marah dan memukul saya, karena saya dipukul, ya saya melawan," jelasnya Melengkapi pernyataan korban pemukulan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya yang di duga mabuk.
Baihaki Akbar Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) yang sekaligus juga sebagai Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) mengatakan, dirinya mendampingi korban pemukulan berinisial (M).
"Kami melihat peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya ini adalah bentuk penyalahgunaan jabatan dan wewenang," ujarnya.
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi perhatian Walikota Surabaya, karena apa yang di lakukan oleh oknum Satpol PP kota Surabaya berinisial (W) mencoreng nama baik pemerintah Kota Surabaya.
"Saya meminta kepada Walikota Surabaya Cak Eri, untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalah ini, karena menurut kami, ada penyalahgunaan jabatan dan wewenang," pungkasnya.
Sedangkan Eddy Christianto Kasat Pol PP kota Surabaya dikutip dari delikjatim.com menegaskan dirinya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP kota Surabaya berinisial (W). "Saya belum ketemu sama yang bersangkutan, saya mintai keterangan dulu, kalau dari hasil pemeriksaan ada pelanggaran, maka akan kami proses," pungkasnya.(J0)