..
Hearing Dengan Kasus Salah Nama Desa Tuo Ilir, Terdapat 3 Poin Putusan
Foto : Suasana hearing dengan kasus salah nama desa dalam papan proyek, di Komisi III DPRD Kabupaten Tebo

Hearing Dengan Kasus Salah Nama Desa Tuo Ilir, Terdapat 3 Poin Putusan

Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org Persoalan pembangunan jalan yang salah tulis di papan proyek, yakni tertulis nama jalan Desa Tuo Ilir namun dilapangan dikerjakan ke Desa Teluk Rendah yang membuat polemik, akhirnya di hearing kan ke DPRD Kabupaten Tebo. Selasa (07/09/2021).

Dalam sidang hearing yang dilakukan di ruang komisi III tersebut, dimana terdapat 3 (tiga) poin notulensi, yang antara lain :

1. Papan merek proyek pembangunan jalan desa tuo Ilir disesuaikan dengan anggaran 2019 dan DPA APBD kabupaten Tebo tahun anggaran 2021.

2. Pemerintah kabupaten Tebo melalui dinas pupr akan segera mengupayakan untuk memperbaiki jalan desa tuo Ilir.

3. Dinas pupr kabupaten Tebo dan anggota komisi 3 DPRD kabupaten Tebo mengusulkan kelanjutan pembangunan desa tuo Ilir sebagai skala prioritas 2022 dan dimulai titik nol batas kabupaten Batanghari ke talang Renah.

Menanggapi hal itu, M Tabrani selaku ketua BPD Tuo Ilir, menyampaikan berbagai ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu mengawal persoalan ini.

"Kami juga sangat berterima kasih kepada media rakyat demokrasi yang sudah mengangkat pemberitaan ini mulai dari awal hingga hearing ini dilakukan," ujar M Tabrani.

Masih Tabrani, "kami juga berterima kasih kepada Mazlan selaku ketua DPRD Kabupaten Tebo, yang telah merespon dan menerima keluhan kami yang mewakili masyarakat desa Tuo Ilir." Imbuhnya.

Sedangkan Rina Dewi selaku wakil ketua BPD juga mengatakan dan berharap agar nantinya dapat segera direalisasikan apa yang menjadi berita acara tersebut.

"Semoga tahun 2022 nanti, desa kami telah di aspal dari titik nol perbatasan Kabupaten Batang Hari sampai ke Talang Ranah, dilaksanakan sesuai berita acara tersebut." Ujar Rina Dewi kepada awak media.

Hearing tersebut, juga dihadiri oleh wakil ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal,SE,M.SI, dan selaku pemimpin rapat yakni Pahlepi SPD.I selaku ketua komisi III bersama anggota, serta Habibi ST.ME Camat Tuo Ilir.(red/Taj)


Sebelumnya Jasad Korban Yang Diduga Meloncat Di Suramadu, Akhirnya Ditemukan
Selanjutnya Oknum Petugas Angkasa Pura II Diduga Intimidasi Wartawan, FJJ Geram!!
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP