..
DPD PJI-D Jatim Audiensi Bersama Bakesbangpol, Bahas Kejelasan Tupoksi
Foto : Heru Wahono (kanan) Kepala Bakesbangpol saat terima Achmad Garad (kiri) ketua DPD PJI-Demokrasi Jatim

DPD PJI-D Jatim Audiensi Bersama Bakesbangpol, Bahas Kejelasan Tupoksi

Surabaya,rakyatdemokrasi.org- Sebagai bentuk tindak lanjut program kegiatan, organisasi Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Jawa Timur (DPD PJI-Demokrasi Jatim) melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Jawa Timur (Bakesbangpol Jatim). Kamis (14/10/2021).

Dalam pelaksanaan audiensi, Achmad anugrah selaku ketua DPD PJI-Demokrasi Jatim di dampingi oleh Ari Kurniawan selaku ketua bidang Kerjasama Antar Lembaga serta M Yahya SH selaku ketua bidang advokasi. Sedangkan dari pihak Bakesbangpol ditemui oleh Heru Wahono S selaku Kepala Bakesbangpol Jatim bersama dengan jajarannya.

Mengawali pembicaraan, Achmad Anugrah menyampaikan terkait peran Bakesbangpol dalam melakukan pembinaan organisasi kemasyarakatan, "bentuk kerjasama dengan Orkemas ini bagaimana dan seperti apa?, karena kami sebagai organisasi yang terdaftar di Bakesbangpol, kok seperti anak hilang yang tidak punya orang tua." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad mengawali pembicaraan.

Masih Achmad Garad, "yang kedua, perlu kami sampaikan juga, bahwa dalam pelaksanaan program, sesuai dengan aturan undang undang dan perda, seharusnya ada bentuk support kepada kami dalam bentuk fasilitas kepada instansi terkait ketika perlu dilakukan kerja sama, jangan hanya kami didaftar saja tapi ketika kita ada kegiatan gak bisa bantu, ya kalau kayak gini kan percuma saja didaftarkan ke Bakesbangpol," ungkapnya.

"Pernah kami ajukan permohonan bantuan untuk pelaksanaan kegiatan organisasi ke beberapa instansi, malah dikembalikan lagi bahwa itu domainnya Bakesbangpol, tapi di Bakesbangpol sendiri sifatnya hanya mencatat saja, terus gimana dong?," Imbuh Garad.

Menanggapi hal itu, Heru Wahono menyampaikan, bahwa dalam hal pendataan dan pendaftaran memang wewenang Bakesbangpol, "sesuai aturannya memang kami sebagai pendata dan menerima laporan keberadaan organisasi, baik yang berbadan hukum atau tidak, supaya orkemas terkesan tidak liar. Tapi kalau untuk perbantuan pelaksanaan kegiatan organisasi, diserahkan kepada OPD terkait sesuai dengan tupoksi dan bentuk kegiatannya," ujar Heru.

Masih Heru, "kita berharap, semua orkemas bisa saling bersinergi dengan pemerintah melalui kami (Bakesbangpol), supaya bisa sama sama membangun negara, demi terciptanya suasana negara yang aman dan kondusif." Pungkasnya.

Dalam akhir audiensi, ditegaskan kembali oleh Achmad Garad, bahwa perlu dilakukan pembenahan sistem dimana setelah orkemas mendaftarkan dan telah terdaftar, pihak Bakesbang bisa membuatkan surat tanda lapor secara resmi serta dikomunikasikan kepada seluruh instansi terkait.

"Tujuan utamanya, ya supaya tidak ada lagi instansi tidak mengetahui keberadaan orkemas yang akan bekerjasama, atau masih bertanya tanya terkait orkemas tersebut terdaftar atau tidak di Bakesbangpol, karena contohnya sudah banyak, sehingga hal itu dapat menghambat kinerja orkemas," pungkas Achmad Garad.(AG)


Sebelumnya Berangkatkan Haji 1443 H, Sekjen Minta Tim Krisis Siapkan Skenario
Selanjutnya Kemendagri Diharapkan Jadi Percontohan Penyebaran Informasi Publik
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP