Sidoarjo,rakyatdemokrasi.org- Lagi lagi dosa untuk birokrasi di Kabupaten Sidoarjo terkait penyeleseian kasus penggusuran warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian yang berdalih akan dipergunakan pintu masuk RSUD Sidoarjo sisi barat (Sibar).
Hal itu seperti yang dikatakan oleh salah satu warga terdampak saat di kantor Dinas Pemukiman Dan Perumahan Rakyat Cipta Karya Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo. Mereka mendatangi kantor dinas tersebut berdasarkan adanya undangan secara resmi dari dinas tersebut.
"Kami datang kesini, sesuai dengan undangan rapat yang dikirimkan ke kami," Ujar warga saat dikonfirmasi. Rabu (17/11/2021).
Masih warga, "Kami memang sempat di telpon sama pak Lurah Tambak Kemerakan, katanya dipending yang kita tidak tau alasannya kenapa, makanya untuk memastikan kebenaran akan hal itu, mengingat undangan yang kami terima ini secara resmi dari dinas P2CKTR," Ungkapnya.
Diketahui, perihal undangan yang disampaikan warga dari Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo yang dikirim melalui pihak Kelurahan Tambak Kemerakan, dimana isi surat adalah undangan rapat menyoal dana kerohiman atas penggusuran warung di jalan Bibis Bunder, namun tiba tiba oleh dari pihak Lurah menelpon salah satu warga bahwa agenda tersebut dipending yang diketahui alasannya.
"Kami semalam memang dikontak sama pak Lurah, bahwa agenda rapat ini dipending, cuman kita tidak diberitahu alasannya kenapa, ya kami datang kesini (Kantor Dinas P2CKTR) mengingat undangannya secara resmi," ujar salah satu warga.
Menanggapi hal itu, Achmad Garad selaku pendamping warga terdampak, saat dihubungi melalui nomor wa nya, menyesalkan atas peristiwa tersebut.
"Persoalan ini, sudah saya angkat hingga ke Presiden Jokowi, kenapa kok baru sekarang ada pembahasan itu, kenapa tidak dari awal awal, padahal juga sebelum dilakukan eksekusi penggusuran, menurut warga juga sudah ditemui oleh Yanuar selaku Kabid Di Dinas P2CKTR, bahkan mengatakan bahwa tidak ada penggantian apapun meskipun dengan bahasa dana kerohiman." Ujar Achmad Garad.
Masih Achmad Garad, dirinya menduga bahwa pihak pihak yang dirasa terlibat dalam proses penggusuran tersebut merasa resah atas pelaporannya hingga tingkat Presiden.
"Saya yakin mereka ini sudah tau, kalau persoalan ini dikawal oleh pihak LSM dan Media, terlebih kami kan sebagai pendamping, seharusnya tindakan apapun ini juga kami diberitahu, bukan asal main serobot saja, sungguh tidak ada etika kalau kayak gitu" Imbuh Garad dengan nada geram.
Atas perihal tersebut, dirinya berjanji akan segera melakukan upaya hukum seperti yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu. "Kami, masih pengumpulan bukti lanjutan, kalau sudah lengkap, pasti kami akan lakukan upaya itu." Pungkasnya.(tim)