..
LSM GARAD Adukan BPN Sidoarjo Ke Kanwil Jatim Dan Sentil Pak Menteri

LSM GARAD Adukan BPN Sidoarjo Ke Kanwil Jatim Dan Sentil Pak Menteri

Surabaya,rakyatdemokrasi.org- Menindaklanjuti persoalan penggusuran warung di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dimana LSM GARAD selaku pendamping warga.

Telah melakukan upaya upaya hingga sampai tahap kebenaran status hak tanah yang telah digusur oleh pihak Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu.

Dalam prosesnya, pihak LSM GARAD melalui Achmad Anugrah beserta tim telah melakukan permohonan kepada kantor pertanahan BPN Sidoarjo, supaya difasilitasi untuk program PTSL, namun oleh pihak LSM GARAD, BPN Sidoarjo diduga kuat tak mau memfasilitasi.

"Kami sungguh sangat kecewa sekali, pihak BPN Sidoarjo hanya menjawab surat berdasarkan judul saja, tapi tidak memahami isi dan data yang kami lampirkan sebagai penunjang permohonan." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad saat di Kanwil ATR/BPN Jatim. Rabu (01/12/2021).

Masih Garad, "Setelah kami kaji, kami juga sangat menduga kuat bahwa pihak BPN Sidoarjo tak mau memfasilitasi atas permohonan pengajuan warga yang ingin mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL, makanya hari ini kami adukan persoalan tersebut di Kanwil ATR/BPN Jatim." Ujarnya.

Seperti yang telah diketahui, beberapa waktu yang lalu, pihak BPN Sidoarjo membalas surat permohonan yang diajukan oleh LSM GARAD Indonesia dimana isi balasan surat yang diduga tak sesuai dengan substansi yang telah di mohonkan, berikut isi balasan surat dari Kantah BPN Sidoarjo.

"Menindaklanjuti surat saudara Nomor : 07/grd.ind/2021 tanggal 8 November 2021 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan bahwa Kelurahan Tambak Kemerakan telah menjadi Penetapan Lokasi PTSL tahun 2020 sehingga untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan pihak Kelurahan Tambak Kemerakan. Demikian kami sampaikan untuk menjadi maklum."

Atas jawaban tersebut, pihak LSM GARAD mengadukan ke Kanwil ATR/BPN Jatim. "Ada empat tuntutan yang kami adukan, dan kami berharap pihak Kanwil juga turun minimal memfasilitasi apa yang menjadi pengaduan kami." Ungkapnya.

"Dan kami juga berharap kepada bapak Sofiyan A Djalil selaku Menteri ATR/BPN juga turun ke Sidoarjo, mengingat apa yang dilakukan oleh bapak Menteri sudah sangat luar biasa dalam memberantas mafia tanah dan penegakan reformasi birokrasi, jangan sampai apa yang dilakukan oleh bapak Menteri tidak diimbangi oleh oknum oknum yang didaerah khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo."tambahnya.

Dalam uraian pengaduannya, pihak LSM GARAD Indonesia berharap Kanwil hingga menteri ATR/BPN supaya turut ber atensi dalam persoalan ini, mengingat persoalan ini telah dianggap merugikan rakyat yang telah memiliki surat yang antara lain, Ipeda, Gambar Situasi (GS) dan Petok D.(tim)

Simak Vidio di YouTube : 


Sebelumnya Bagi Bu Risma, Tidak Ada Yang Namanya Hari Libur
Selanjutnya Polda Metro, Tegaskan Tak Ada Izin Gelaran Reuni 212 Di Patung Kuda
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP