..
Diduga Karena Benturan, Sadrimin Tewas Saat Ditangkap Polisi

Diduga Karena Benturan, Sadrimin Tewas Saat Ditangkap Polisi

Sampang,rakyatdemokrasi.org- Sadrimin (50) Tahun asal Desa Pancor Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, meninggal dunia setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Narkoba Polres Sampang.

Menurut keterangan keluarga korban Suryati (anak korban), sekitar jam 12 WIB ada 10 anggota Polisi mendatangi rumahnya langsung masuk dan membawa Sadrimin dengan kondisi tangan diborgol.

"Saat itu ayah saya dalam kondisi sehat, selang setengah jam keluarga saya dikabarkan ayah saya meninggal berada di Puskesmas Ketapang". Ujar Suryati.

Suryati menambahkan, "saya menduga ayah saya dipukul sampai meninggal, dimana di tubuhnya terdapat luka lebam salah satunya di pelipis kepala bibir dan dada dekat perut." Imbuh Suryati.

Sementara Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra saat di Konfirmasi menyampaikan kronologi terjadinya penangkapan sampai terjadinya tersangka meninggal.

"Saat itu kami berangkat sekitar jam 9 pagi, dan kita masuk ke lokasi tersangka pada saat itu tersangka berada diruang tamu didalam rumah, dikarenakan tersangka ini diduga kuat sering menjual sabu-sabu, disitu kami memerintahkan 2 anggota kami untuk membeli barang tersebut disaat barang sudah diterima, anggota yang lain langsung melakukan penangkapan kepada tersangka, korban sempat memberontak dan tidak mau dibawa oleh anggota kami, maka dari itu kita harus menggotong tersangka dibawa kedalam mobil. Kami belum sempat melakukan pengeledahan secara maksimal dimana saat itu diluar masa dan keluarga tersangka sudah berkerumunan makanya kita tetap menjaga keselamatan anggota kami". Ungkap AKP Andri 

Kasat menambahkan, "sekitar 1 km dari rumah tersangka, kondisi Sadrimin pingsan, saat dilakukan pengecekan denyut nadi masih terasa, barulah anggota kami membawa tersangka ke rumah sakit terdekat yaitu Puskesmas Ketapang, langsung kami belok ke sana. Saat itu wajahnya sudah lemas dan pucat, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Puskesmas Korban sudah dinyatakan meninggal." Urainya.

"Barang bukti yang di bawa anggota kami satu buah plastik berisi sabu 0,35 gram, uang tunai 200 ribu dan satu buah Handphone, untuk luka yang berada di korban kami menduga akibat benturan dikarenakan korban meronta-ronta saat dibawa oleh anggota." Pungkas AKP Andri.(Mal)


Sebelumnya Bupati Tanjab Barat, Serahkan SK Pengangkatan PNS Secara Simbolis
Selanjutnya Mendagri Minta, Gubernur Lakukan Pengawasan Reformasi Birokrasi Daerah
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP