..
Penggusuran Warung Bibis Jadi Bola Liar Yang Minta Ditangkap Jokowi
Foto : Suasana saat penggusuran warung jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Krian Sidoarjo. Kamis (12/08/2021)

Penggusuran Warung Bibis Jadi Bola Liar Yang Minta Ditangkap Jokowi

Surabaya,rakyatdemokrasi.org- Penindaklanjutan persoalan yang ber awal dari penggusuran warung warga di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu, tampaknya sungguh miris dan ironis.

Bagaimana tidak, hal itu bisa dikatakan seperti itu, disaat masa pandemi level 4 disamping itu juga pihak yang melaksanakan penggusuran diduga kuat tidak mengindahkan terkait hak hak warga yang bisa dikatakan sebagai penguatan data sebagai dasar kepemilikan lahan yang seharusnya tidak serta merta dilakukan penggusuran dengan menguji dulu data yang dimiliki oleh warga.

"Waktu itu, saat terjadi penggusuran, kami sudah memohon supaya jangan dilakukan penggusuran dulu, bahkan saya minta sehari saja supaya duduk bersama, mengingat warga punya surat yang bisa dikatakan sebagai Petok D." Kenang Achmad Garad selaku LSM pendamping warga yang menurutnya telah memohon kepada Camat Krian, Pihak P2CKTR diketahui bernama Yanuar, serta M Nizar selaku Komisi C DPRD Sidoarjo.

Masih Achmad Garad. "Kami maklum, mereka merasa seperti yang mempunyai kekuasaan penuh sebagai penentu kebijakan, sehingga dijawab kompak "tetap dibongkar". Ujar Achmad Garad menirukan pembicaraan ke tiga pejabat di wilayah Sidoarjo tersebut.

Sejak saat itu, kasus semakin menggelinding menjadi bola liar yang bisa dikatakan tidak ada yang mau menangkap, malah dapat diduga seolah persoalan ini tidak membuat dampak yang berarti bagi para pemangku kebijakan, karena mereka menganggap apa yang mereka lakukan ini dilindungi aturan yang berlaku.

Kini, persoalan yang bisa jadi tak dianggap ini, oleh pihak LSM GARAD Indonesia selaku pendamping warga terdampak dilemparkan hingga siapa yang nantinya menangkap bola liar itu.

"Setelah kami pelajari bersama serta data yang ada, kami menilai bahwa data yang dimiliki oleh warga ini, bisa sangat jadi bila disambungkan dengan apa yang telah menjadi program yang dicanangkan oleh Pak Jokowi yakni PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), kami sangat meyakini sangat bisa sekali, bahkan meskipun tidak ada program PTSL pun bisa, dan itu buktinya ada yakni Surat Keputusan dari BPN Sidoarjo tahun 2001, meskipun dianggap sudah kadaluarsa oleh BPN Sidoarjo, itu artinya kan bisa didaftarkan." Ungkap Achmad Garad.

Menjadi Bola Liar

Persoalan yang hingga ditautkan sesuai dengan program Presiden seharusnya bisa dilaksanakan, namun oleh Achmad Garad menduga kuat bahwa pihak terkait yang ada di wilayah Sidoarjo khususnya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo tak mau memfasilitasi pengajuan warga.

Padahal sesuai dengan Permen ATR/BPN No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 telah tersampaikan dengan jelas bahwa program tersebut diharapkan dapat selesei hingga tahun 2025 nanti.

"Aneh saja, Presiden sampai mengeluarkan Inpres pada tahun 2018 padahal sebelumnya sudah ada peraturan Menteri pada tahun 2017, itu artinya supaya ada percepatan, lah ini ada warga yang pro aktif untuk mendaftarkan tanahnya malah oleh BPN Sidoarjo tak dijawab iya siap atau bahasa jawanya monggo untuk didaftarkan sebagai bentuk memfasilitasi sesuai dari isi surat yang kami kirim, malah oleh BPN Sidoarjo dikembalikan ke Kelurahan Tambak Kemerakan, malah kami diminta konfirmasi ke Kelurahan lagi, ini ada apa dan kenapa dengan BPN Sidoarjo?." Ungkap Achmad Garad sembari bertanya.

Disisi lain tak hanya itu, Achmad Garad juga merasa penerapan reformasi birokrasi yang ada di BPN Sidoarjo ini tak seindah seperti yang dibayangkan dengan berbagai pemberitaan diberbagai media yang telah dilakukan oleh Kementrian ATR/BPN atau Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Kami juga sangat kecewa sekali dengan penerapan reformasi birokrasi yang ada di kantor BPN Sidoarjo, bagaimana kami tidak kecewa, kami kirim surat konfirmasi saja hampir ber minggu minggu bahkan hampir sebulan tak dijawab jawab, bahkan sempat kami ancam demo karena hingga tiga kali kami pertanyakan tapi tak ada jawaban bahkan sekali ditemui malah petugas yang tidak tau apa apa terkait perihal surat. Terakhir malah surat kami permohonan sudah dua minggu lebih tak dijawab, saat kita datangi baru dijawab, itupun dengan alasan kebetulan kita di sini (Kantah BPN Sidoarjo) tanggalnya pun juga lebih 2 hari dari kedatangan kami, apa ini yang dinamakan reformasi birokrasi melayani?." Imbuhnya.

Bola Digelindingkan hingga Kanwil ATR/BPN Jatim hingga Presiden Jokowi

Seperti yang telah diketahui, bahwa oleh LSM GARAD Indonesia, persoalan tersebut di wadulkan ke Presiden Jokowi melalui surat pengaduan.

"Kami mengharap bapak Presiden Jokowi, kami tidak minta beliau yang turun, tapi cukup tim nya saja, karena kami sangat paham sekali bapak Presiden pasti jadwalnya sangat padat sekali. Makanya kami sampaikan dalam pengaduan supaya menerjunkan tim nya untuk memantau persoalan yang sudah membuat warga terdampak ini, sampai ada yang tidak dapat melanjutkan anaknya bersekolah karena tidak punya biaya, belum lagi bagi janda janda tua yang menggantungkan hidupnya di warung yang digusur itu." Urai yang juga sebagai koordinator Kelompok Relawan Mandiri yang pada waktu itu sebagai pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin untuk menjadi Presiden dan wakil Presiden periode 2019-2024 itu.

Kini, persoalan tersebut juga di adukan secara resmi ke Kanwil ATR/BPN Jatim supaya pihak Kanwil juga turut memantau, bahkan LSM GARAD juga menyentil Kementrian ATR/BPN supaya turut serta dalam menyeleseikan konflik persoalan tanah ini di wilayah yang berpotensi muncul mafia tanah dari pemerintah daerah itu.

"Ada empat poin yang kami sampaikan dalam pengaduan, dan yang utama memang kami sampaikan terkait pihak BPN Sidoarjo diduga kuat tak mau memfasilitasi warga dalam pengajuan PTSL, namun kami juga mengharap kepada bapak Sofyan Djalil selaku Menteri, dimana bapak sudah sangat luar biasa sekali dalam melakukan upaya pemberantasan mafia tanah serta penerapan reformasi birokrasi, kami sangat berharap penuh supaya turut ber atensi dalam penyeleseian konflik tanah ini, dan kami harap bapak juga turun di daerah khususnya di Kabupaten Sidoarjo, jangan sampai apa yang bapak lakukan menjadi sia sia dikarenakan tak diimbangi jajarannya yang ada di Daerah." Ungkapnya.

Terakhir kata Achmad Garad. Dirinya berharap dengan adanya pengaduan ini, pihak Kanwil BPN Jatim juga turun dan memfasilitasi apa yang telah menjadi tuntutannya tersebut.

"Kami juga berharap penuh, pihak Kanwil turun dan dapat menyeleseikan apa yang telah menjadi tuntutan, kami yakin sebenarnya sangat mudah sekali apabila ada yang mau menangkap bola liar ini." Pungkasnya.(tim)


Sebelumnya Mendagri Minta, Gubernur Lakukan Pengawasan Reformasi Birokrasi Daerah
Selanjutnya Momen Jokowi Duet Dengan Jonathan Christie Peraih Piala Thomas 2020
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP