..
Tokk!!! DPR RI Akhirnya Sahkan RUU IKN Baru Jadi UU

Tokk!!! DPR RI Akhirnya Sahkan RUU IKN Baru Jadi UU

Jakarta,rakyatdemokrasi.org- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU. Ibu Kota pindah ke Kalimantan akhirnya menjadi kenyataan.

"Apakah RUU tentang ibu kota negara ini, semua anggota menyetujui," tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN haru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.

Dari seluruh fraksi, hanya PKS yang tidak menyetujui RUU tersebut. "Dari semua fraksi hanya satu yang tidak setuju, maka ini bisa setujui," tegas Puan.(mrd)


Sebelumnya Nusantara Jadi Nama IKN Baru, Fadli Zon Minta Diganti Nama Jokowi
Selanjutnya Kalah 2-1 Dari Bhayangkara FC, Persebaya Duduki Peringkat Ke-4
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP