..
Kerokan Saat Puasa, Batalkah?

Kerokan Saat Puasa, Batalkah?

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Kerokan saat tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan apakah dapat menyebabkan batal? Berikut penjelasan selengkapnya.

Seringkali ketika menjalankan ibadah puasa Ramadhan, seringkali menjadi ragu dan bingung terutama menyangkut sesuatu yang berhubungan dengan badan seperti kerokan.

Cuaca yang seringkali tidak menentu memang seringkali mendatangkan penyakit yang sering menyerang masyarakat umum, yaitu masuk angin.

Dalam hal ini, masyarakat Indonesia biasanya memilih pengobatan tradisional yaitu kerokan ketika mengalaminya.

Dilansir JatimNetwork.com dari Kanal YouTube Al-Musthova TV, berikut penjelasan Gus Irham terkait hukum kerokan saat berpuasa mengakibatkan batal atau tidaknya puasa.

Kerokan merupakan pengobatan tradisional yang tidak memasukkan sesuatu ke dalam perut atau melalui 7 lubang yang dapat membatalkan puasa.

Gus Irham mengatakan apabila tidak ada sesuatu yang masuk melalui lubang-lubang tersebut maka hukumnya tidak membatalkan.

Ia juga menjelaskan hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu kepada 7 lubang, yaitu mulut, dua lubang hidung, dua lubang telinga dan lubang keluarnya air kecil dan air besar. Sehingga kerokan di tengah puasa berarti tidak membatalkan puasa atau bisa melanjutkan puasanya.***


Sebelumnya Tunjungan Plasa Lantai V Dilalap Si Jago Merah
Selanjutnya Hotman Paris Mengundurkan Diri Dari Peradi, Ini Reaksi Otto Hasibuan
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP