Rakyatdemokrasi.org- Umat muslim di Indonesia kini tengah merayakan hari raya Idul Fitri. Salah satu momen dihari lebaran ialah mudik lebaran. Sukses dengan arus mudik, kini pemerintah harus bersiap dengan arus balik.
Pemerintah melakukan sejumlah langkah sebagai antisipasi kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022. Satu di antaranya dengan memperpanjang libur sekolah di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Para pelajar di ketiga provinsi itu akan mendapat tambahan libur sekolah selama tiga hari. Kebijakan penambahan waktu libur siswa ini dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Semula, libur sekolah untuk siswa di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan berakhir pada Minggu, 8 Mei 2022 dan masuk kembali Senin, 9 Mei 2022. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka mereka bisa masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, dikutip dari Kompas.com.
Seiring dengan penambahan masa libur tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah.
Selengkapnya, inilah jadwal masuk sekolah terbaru di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) setelah libur Lebaran 2022 akan digelar mulai Kamis, 12 Mei 2022. Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, jadwal masuk sekolah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Rdaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.
Pada poin keenam aturan itu dijelaskan, libur lebaran sekolah di ibu kota dimulai pada Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022. "Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei," ucap Taga, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (6/5/2022).
Ia juga menegaskan, jadwal libur Lebaran juga sesuai dengan kalender pendidikan yang sebelumnya sudah disusun pada awal tahun ajaran 2021/2022
"Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu." "Dari awal (libur Lebaran) mulai 29 April sampai 11 Mei sesuai dengan rencana kalender pendidikan," sambungnya.
2. Jawa Barat
Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran. Dalam surat edaran yang diterbitkan Disdik Jabar itu, peserta didik di Jabar akan kembali masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Merujuk pada kalender pendidikan Jabar sebelumnya, siswa SMA, SMK dan SLB, akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 11 Mei 2022. Bahkan di level SD dan SMP akan kembali masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022 bersamaan dengan masuknya hari kerja setelah pascacuti bersama Idulfitri.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengatakan, diundurnya jadwal masuk sekolah di Jabar setelah Lebaran dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam rangka menindaklajuti arahan dari Bapak Presiden maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota." "Sehingga kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," ujar Dedi Supandi dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi mengajak, kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari arus mudik seperti yang diimbau oleh Presiden.
"Karena diprediksi akan banyak sekali kendaraan yang akan masuk ke Jabar khususnya pada tanggal 6,7,8 Mei." "Karena itu Disdik Jabar mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022 ini," katanya.
3. Banten
Terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga memutuskan untuk memperpanjang waktu libur Lebaran bagi jenjang SMA-SMK.
Kepala Disdikbud Banten, Tabrani mengatakan, keputusan untuk mengundur jadwal masuk SMA-SMK yang semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran.
"Ini (pengunduran masuk sekolah) kebijakan pusat, daerah perbatasan seperti DKI Jakarta, Banten." "Pak Dirjen (PAUD Dikdasmen) mengarahkan agar masuk (sekolahnya) diundur menjadi tanggal 12 Mei," kata Tabrani, dikutip dari Kompas.com.
Tabrani menjelaskan, kebijakan itu dibuat agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas di wilayah Banten saat arus balik. Sehingga warga di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang pulang dari kampung halamannya tidak secara bersamaan. (Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci) (TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Rasyid Ridho)