Rakyatdemokrasi.org- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz.
Ungkapan belasungkawa tersebut dimuat di laman Twitter resmi KPU RI.
“#TemanPemilih, segenap keluarga besar KPU RI mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Bapak Viryan Azis, Anggota KPU RI periode 2017-2022,” tulis KPU RI, Sabtu (21/5/2022) pagi.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran. #KPUMelayani,” tambahnya.
Sebelumnya, Viryan dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu dini hari. Ia juga dikabarkan sempat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat sebelum meninggal dunia. Ia sempat dirawat karena stroke. (*)