..
PGRI Sragen Akhirnya Turun Tangan, Terkait Persoalan Suwarti Guru SDN
Foto : Suwarti Guru SDN 2 Sragen yang diminta kembalikan gaji dan terncam tak mendapatkan dana pensiun

PGRI Sragen Akhirnya Turun Tangan, Terkait Persoalan Suwarti Guru SDN

Sragen, rakyatdemokrasi.org- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sragen memastikan Suwarti (60) merupakan anggotanya.

Diberitakan sebelumnya, Suwarti yang merupakan seorang guru agama tak mendapatkan hak pensiunnya. Suwarti dinilai tak bisa mendapatkan SK pensiun dikarenakan statusnya masih tenaga pendidik bukan guru. Bahkan Suwarti diminta untuk mengembalikan gaji selama dua tahun karena masih berstatus tenaga pendidik.

Setelah diproses, Suwarti dinilai tetap tak bisa mendapatkan SK pensiun dikarenakan masa kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil belum genap 5 tahun atau hanya kurang 3 bulan.

Sebelumnya, Suwarti telah mengabdi sebagai guru wiyata bakti dan diakui selama 28 tahun 7 bulan. Ketua PGRI Kabupaten Sragen, Suwardi menegaskan jika Suwarti merupakan anggota PGRI. Bahkan dinilai oleh Suwardi, Suwarti dikenal dengan sosok yang aktif dalam kegiatan PGRI.

"Iya, Bu Suwarti anggota PGRI, beliau termasuk anggota yang aktif," ujarnya saat ditemui wartawan Rabu (8/6/2022).

Mewakili anggota PGRI, Suwardi menemui langsung Suwarti di rumahnya, pada Rabu (8/6/2022) siang hari. Menurutnya, kedatangan dirinya untuk menggali informasi terkait kendala yang dialami Suwarti yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.

PGRI Kabupaten Sragen pun akan membantu agar permasalahan Suwarti dapat segera mendapatkan titik terang.

"Makanya kita berjuang, dan kita harus tahu regulasinya seperti apa, PGRI InsyaAllah sejak awalnya kan seperti itu dengan teman-teman PGRI selama kita mampu sesuai peraturan dan prosedur ya kita bantu," terang Suwardi.

Menurutnya, kasus yang dialami Suwarti baru pertama kali terjadi sehingga kasus tersebut harus diselesaikan dengan penuh hati-hati.

Disinggung terkait apakah anggota PGRI akan melakukan iuran terkait pengembalian gaji, Suwardi menuturkan itu akan menjadi urusan internal PGRI.

"Itukan intern kami, kalau teman-teman PGRI membantu sudah biasa," pungkasnya. (mrd/Tribunnews)


Sebelumnya Jika Tak Ingin Seret Rezeki, Ingat 4 Wasiat Dari Almarhum Mbah Moen
Selanjutnya Innalilahi, Mutasyar PBNU Dan Ketua Dewan Suro PKB Meninggal Dunia
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP