Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Setelah hampir 15 jam mengepung dan menggeledah Pesantren Shidiqiyah di Losari, Ploso, Jombang, polisi akhirnya berhasil mengamankan MSAT, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap santri, Kamis (7/7/2022) malam.
"Malam hari ini, yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung jalannya penegakan hukum ini," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di lokasi.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ditangkapnya putra Pimpinan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukti tersebut ditandai dengan dibukanya pintu utama pesantren oleh polisi sekitar pukul 23.35 WIB.
Upaya penangkapan MSAT memang berjalan cukup alot. Selain dihadang ratusan simpatisan, polisi juga sempat kesulitan menemukan tempat persembunyian MSAT lantaran banyak ruangan tersembunyi di pesantren seluas 5 hektar itu.
Dilansir dari JatimNow.com. DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) menyerahkan diri setelah dikepung polisi sekitar 15 jam di Pesantren Shiddiqiyyah, Losari, Jombang.
Setelah menyerah, Mas Bechi langsung dibawa ke Mapolda Jatim dengan pengawalan ketat polisi. Dari pantauan awak media, rombongan sampai di Mapolda Jatim sekitar pukul 00.54 WIB, Jum'at (8/7/2022).
"Malam ini MSAT sudah kami bawa dan sampai di Mapolda Jatim," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim.
Menurut Dirmanto, penyidik akan melakukan sidik jari untuk memastikan bahwa yang dibawa ke Polda Jatim itu benar-benar Mas Bechi.
"Langsung ditahan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Mas Bechi merupakan putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah. Dia merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut.
Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020.
DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani) alias Mas Bechi dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya atau Medaeng setelah menyerahkan diri ke polisi, Jumat (8/7/2022) dini hari.
"Ini masih dititipkan (di Rutan Madaeng) dulu," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada jatimnow.com di Medaeng.
Menurut Dirmanto, penyidik juga sudah melakukan proses identifikasi terhadap Mas Bechi.
"Identifikasi dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan sehat. Dan tadi sudah, sehat semuanya," jelasnya.
Dirmanto menambahkan, untuk penyerahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, akan dilakukan pada pagi hari.
"Besok setelah rilis jam 10 diserahkan ke Kejati. Jadi saat ini dititipkan saja karena pertimbangan keamanan," tandasnya. (mrd)
Sumber : JatimNow.com