Bandung, rakyatdemokrasi.org- Ratusan Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Solidaritas Purnawirawan TNI menggeruduk Markas polsek Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Para Purnawirawan TNI tersebut mendatangi Mapolsek Lembang untuk meminta kejelasan penanganan kasus pembunuhan yang menimpa Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Mereka menggeruduk kantor polisi karena adanya informasi simpang siur terkait penanganan kasus pembunuhan sadis tersebut.
Diketahui, sebelumnya beredar informasi bahwa penanganan kasus pembunuhan terhadap korban Mubin disebut-sebut penuh rekayasa polisi.
Informasi simpang siur tersebut bahkan sampai menyudutkan polisi dengan tuduhan bahwa disebutkan ada oknum yang menerima uang.
Perwakilan Forum Solidaritas Purnawirawan TNI, Kolonel (Purn) Sugeng Waras mengatakan pihaknya menuntut agar polisi transparan dalam menangani kasus pembunuhan Mubin.
“Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan. Dengan kejadian ini, menambah rasa kepeduliaan dan kepekaan kita,” kata Sugeng dikutip dari Kompas.com pada Senin (22/8/2022).
Sugeng membeberkan sejumlah poin yang menjadi tuntutan yakni pertama, transparansi penanganan kasus pembunuhan Mubin. Kedua, pihaknya menuntut agar pelaku pembunuhan terhadap korban Mubin dapat dihukum seberat-beratnya.
“Tentu, intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini, berkolaborasi dengan kami para purnawirawan,” ucap Sugeng.
Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengucapkan sumpah di hadapan para Purnawirawan TNI bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus tersebut.
"Jadi kami tegaskan, kami tidak pernah ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin, mohon maaf, menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini.”
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir mebel ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di kawasan Lembang, Bandung Barat, pada Selasa (16/8/2022).
Belakangan diketahui, sopir mebel tersebut ternyata seorang Purnawirawan TNI berpangkat Letkol Inf bernama Muhammad Mubin (63).
Menurut pernyataan polisi, kasus pembunuhan di Lembang ini diawali oleh persoalan parkir di depan sebuah ruko milik orang tua pelaku bernama Henry Hernando (30) di Lembang, Bandung Barat.
Pelaku kesal terhadap korban yang parkir sembarangan. Pelaku kemudian mendatangi korban dengan menenteng pisau dapur. Purnawirawan itu kemudian ditikam berkali-kali secara brutal di bagian leher, dada dan paha hingga tewas.
Tak lama setelah olah TKP, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya.
Pelaku telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 jo 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat sembilan tahun dan maksimal hukuman mati. (rd/Kompas TV)