..
Hutang 2014 Lalu Belum Dibayar,Tumpal Sinaga SH Somasi Rospita Sitorus
Foto : Tumpal Sinaga SH(pengacara)saat bersama kliennya BPS(54Th)

Hutang 2014 Lalu Belum Dibayar,Tumpal Sinaga SH Somasi Rospita Sitorus

Siantar Rakyat-Demokrasi.Org, Tumpal Sinaga SH selaku kuasa hukum dari BPS(54 th), warga Huta Marubun, Nagori (Desa) Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,layangkan somasi kepada Ir Rospita Sitorus dan suaminya,Raja Sianipar.

Tumpal Sinaga SH bersama BPS,Kamis (05/11/2020) di Komplek Megaland, Jalan Sangnaualuh Damanik, Kota Siantar.Menyampaikan bahwa dirinya melayangkan somasi tersebut karena yang bersangkutan memiliki hutang terhadap kliennya, senilai Rp 100.000.000(seratus juta rupiah)dan Somasi tersebut dikirimkan pada tanggal 24 Oktober 2020 yang lalu.

Pada somasi itu,dirinya menyampaikan,Rospita Sitorus yang diketahui saat ini sedang mengikuti kontestasi Pilkada Simalungun sebagai Calon Wakil Bupati selaku tersomasi,diminta supaya menyelesaikan hutangnya dengan cara yang baik dan kekeluargaan, dengan deadline waktu, hingga 29 Oktober 2020.

Tumpal Sinaga SH,menyampaikan kepada wartawan media ini bahwasanya, pasca somasi dilayangkan, Rospita Sitorus selaku tersomasi sempat menghubungi melalui selulernya.",dia bilang ke saya(Rospita)meminta waktu penundaan pembayaran,akan tetapi untuk kapan waktu bayar hutangnya masih belum ada kepastian waktunya",ujar Tumpal kepada wartawan

Masih Tumpal,"karena tidak ada kejelasan waktu,kami menilai yang bersangkutan (Rospita Sitorus)diduga tidak memiliki etiket baik untuk mengembalikan,dan Jika hal itu terus berlarut,saya selaku Kuasa Hukum akan menempuh upaya hukum perdata, dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.",imbuh Tumpal dengan nada optimis.

Ditambahkan,"tidak tertutup kemungkinan,kami juga akan menempuh upaya hukum secara pidana juga",tutubnya.

Informasi yang didapat terkait persoalan tersebut,BPS mengatakan bahwa transaksi itu dilakukan sekitar tahun 2014 lalu,ia percaya terhadap Rospita Sitorus, sehingga berkenan memberikan pinjaman uang senilai Rp 100.000.000(Seratus juta rupiah)kepada Rospita Sitorus.Namun kini,atas belum dibayarnya hutang tersebut,dirinya merasa kecewa,bahkan dirinya merasa seperti diacuhkan,mengingat hutang tersebut sudah enam tahun lalu belum dibayarkan.

Sementara itu,Rospita Sitorus yang diketahui sebagai Calon Wakil Bupati Simalungun,ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut Kamis lalu (5/11) melalui nomor WA nya,dijawab singkat",saya tidak punya hutang sama BPS ya."Ujarnya

Selanjutnya sempat juga menjelaskan melalui WA nya",hati hati tentang fitnah",imbuhnya.

Namun saat dipertanyakan lagi supaya ada keseimbangan berita,Rospita Sitorus yang diketahui sebagai Calon Wakil Bupati Simalungun tersebut tak menjawab.

Atas persoalan tersebut,Ketua DPD Generasi Negarawan Indonesia,Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara SHP Tambak SH angkat biacara",jika masalahnya benar langsung saja bawa ke jalur Hukum,"Ujar Ketua GNI Simalungun Provinsi Sumatera Utara singkat.(Syam)


Sebelumnya Biayai Ekspor UKM,Kemendag Gandeng Perbankan
Selanjutnya Banyak Program Pusat Diklaim Paslon Tertentu,Masyarakat Perlu Tau Itu!
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP