..
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang (Foto: Gim for jatimnow.com)

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka buntut tewasnya 131 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

"Dalam kasus ini, kami tetapkan 6 tersangka," ujar Sigit.

Sigit memaparkan, 6 tersangka itu antara lain Direktur Utama PT LIB, Ir AHL; Ketua Panpel, AH; Security Officer, SS; KabagOps Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang dan Danki 3 Brimob Polda Jatim.

Menurut Sigit, timnya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan pelaku lain.

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan pelaku, baik etik atau pidana, masih bisa bertambah," tandasnya. (Jatimnow)


Sebelumnya Peringkat Timnas Indonesia U-17 Setelah Menang Dari UEA
Selanjutnya Alasan Kenapa Dirut PT LIB Dijadikan Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP