Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Mencuatnya kasus korupsi fee dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mendapati tersangka salah satu wakil ketua DPRD Jatim oleh KPK mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan LSM dan Media di Surabaya.
Hal itu seperti yang diungkap oleh Achmad Anugrah selaku ketua LSM GARAD Indonesia.
"Saya mendukung penuh langkah KPK untuk memberantas hingga ke akar-akarnya. Kalau bisa dilingkungan dinas/OPD juga." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad tersebut.
Ia juga membeberkan, bahwa permohonan dana untuk kegiatan di lingkungan Pemprov Jatim sangat membingungkan dan terkesan sulit sekali.
"Pernah dan malah sering, mengajukan permohonan bantuan anggaran untuk kegiatan organisasi, tidak pernah mendapatkan restu. Alasannya simpel tidak ada anggaran." Ungkapnya.
"Mengajukan permohonan bantuan sebelum dilaksanakan kegiatan bahkan sebelum 4-5 bulan kegiatan, katanya masih lama bahkan sempat surat kita hilang. Sedangkan mengajukan kegiatan kurang dari 1-2 bulan katanya harus mengajukan tahun sebelum kegiatan dijalankan alasannya tidak ada anggaran. Miris sekali!!." Imbuhnya.
Maka dari itu, ia berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk kasus yang lain.
"Mudah-mudahan KPK dapat membongkar dan menangkap siapapun yang terlibat, karena menurut dugaan saya kasus korupsi ini bukan hanya di persoalan hibah saja." Pungkasnya. (Yyk)