Blitar, rakyatdemokrasi.org- Terungkap sosok Riana, ajudan istri Wakil Bupati Blitar Venina Puspitasari yang dimutasi Bupati Rini Syarifah.
Mutasi Riana ini membuat Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso geram hingga mengeluarkan ancaman bakal mengundurkan diri alias lengser dari jabatannya.
Rahmat Santoso mengancam mundur jika sampai hari ini, Kamis (4/1/2022) ajudan istrinya, Riana tak dikembalikan di posisi semula.
Seperti diketahui, Bupati Blitar Rini Syarifah melakukan mutasi besar-besaran di jajarannya pada Senin (2/1/2023). Ada 640 ASN yang dimutasi, salah satunya Riana, ajudan istri Wakil Bupati Blitar, Venina Puspitasari.
"Kalau sampai enggak balik hari ini aku mundur. Buat saya gak ada perlunya. Kalau enggak balik hari ini, saya akan langsung mengundurkan diri," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).
Santoso mengaku sangat kecewa lantaran dia dan istrinya tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya terkait mutasi terhadap Riana.
Menurutnya, badan kepegawaian daerah (BKD) telah bertindak melewati batas dengan tidak menghargai posisinya sebagai seorang Wakil Bupati.
Selain mengungkapkan kekecewaan kepada BKD, Santoso juga menyebut dua nama yang diduga sebagai orang-orang yang berada di lingkaran inti Bupati Rini Syarifah.
"Saya tidak pernah ikut campur soal yang lain-lain tapi BKD sudah di luar batas. Riana itu ikut aku, kemudian tanpa pemberitahuan dipindah. Saya Wakil Bupati lho, masak saya kalah sama Fikri sama Biyan (dua orang yang dianggap lingkaran dekat bupati)," ungkapnya.
Selama ini Riana yang merupakan ajudan Venina Santoso juga telah bekerja dengan baik. Dirinya juga tidak mau untuk dipindah ke posisi yang lain.
"Saya tidak pernah kecewa dengan yang lain-lain tapi ajudan istri saya tahu-tahu dipindah dan tidak pernah membicarakan dengan saya dulu. Tahu-tahu digeser. Padahal Riana tidak mau digeser. Dan itu sebetulnya masalah sepele," kata Rahmat.
Riana diketahui sudah lama menjadi ajudan istri Wakil Bupati, Venina Puspitasari. Oleh bupati, Riana dimutasi menjadi Kasi Trantip (Satpol PP) di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum.
Secara struktural, Riana dipromosikan karena naik jabatan dari staf biasa menjadi kasi. Namun, menurut Rahmat Santoso, Riana juga tidak menghendaki mutasi tersebut.
"Kalau dia tidak dikembalikan (jadi ajudan istrinya) saya akan membuktikan ucapan saya ini (mengundurkan diri)," tegas Rahmat lagi.
Di bagian lain, ancaman Rahmat Santoso membuat geger jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar.
Seperti Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto yang mengaku tidak menyangka kalau Rahmat Santoso berani mengambil sikap politis setegas itu demi idealisnya.
Itu berarti, menurut Sugianto, jangan-jangan selama ini keduanya sudah tak ada komunikasi.
"Ya kaget lah, kok seberani itu. Memang, mestinya wabup ya diajak ngomong lah apalagi ajudan istrinya kena mutasi sampai dirinya tak bisa membela. Ini kan sama dengan kita diberi tontonan yang tak menarik," ujar anggota dewan dari Partai Gerindra ini.
Di bagian lain, Mujib, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar menyebut, sikap itu mencerminkan adanya masalah komunikasi antara Rahmat dan Bupati Blitar Bupati Rini Syarifah.
“Kalau hal sepele seperti itu saja tidak ada komunikasi apalagi kebijakan strategis. Saya kira kemacetan komunikasi ini sudah berlangsung lama. Mereka saling mendahului, saling menyalib atau sebaliknya saling apatis dan saling mengacau,” ujar Mujib kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Selasa (3/1/2023).
Bukan hanya anggota dewan yang kaget, namun Koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi), Trianto juga tak menyangka kalau antara Bupati Blitar dan wakilnya selama ini ada masalah yang tak muncul dipermukaan.
Sebab, ketidakharmonisan Rahmat itu sepertinya bukan karena ajudan istrinya dimutasi tanpa ngomong padanya. Namun jauh-jauh hari, sepertinya sudah kurang harmonis hubungannya.
Puncaknya, mutasi ajudan istrinya itu dibaca oleh Santoso jika Bupati Blitar Rini Syarifah sudah tak menganggapnya lagi.
"Terserah yang memaknainya lah. Kalau bupati menganggap mutasi itu hal yang biasa karena ada yang butuh penyegaran, juga ada yang dibutuhkan karena pejabat yang digantikan itu pensiun. Namun, di sisi lain kalau dimaknai seperti itu (seperti versi wabup) ya boleh-boleh saja. Cuma jangan sampai merugikan rakyat perseteruan ini," ujar Trianto.
Profil dan Biodata Rahmat Santoso
Rahmat Santoso, lahir di Surabaya pada 17 Mei 1978. Rahmat berpasangan dengan Rini Syarifah secara mengejutkan memenangi Pilkada Kabupaten Blitar pada 2020.
Pasangan yang didukung PKB, PAN dan PKS itu mengalahkan pasangan petahana Riyanto dan Marhaenis Urip Widodo yang didukung koalisi mayoritas yang dipimpin PDI Perjuangan.
Rahmat menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri Kertajaya 1 (1984–1990)
SMP Harapan Ibu, Jakarta (1990–1993)
SMA Kertanegara Malang (1993–1996)
S-1 Universitas Merdeka Surabaya (1998–2001)
S-2 Universitas Hang Tuah (2012–2016)
Riwayat Organisasi:
Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (2018–2023)
Vice President Kongres Advokat Indonesia (2019)
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Kota Surabaya (2019)
Dewan Penasehat Muay Thai Kota Surabaya (2020)
Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPD PAN Kabupaten Blitar (2020–2025)
Karier:
Komisaris Rahmat Santoso & Partners Law Firm (2008–sekarang)
Komisaris PT Rajawali Sakti Nusantara (2009–sekarang)
Komisaris PT Mulia Artha Sejati (2012–sekarang)
Pemilik Usaha Sarang Burung Walet (1993–sekarang)
Wakil Bupati Blitar (2021–sekarang)
Pernah Diperiksa KPK
Rahmat Santoso pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa 11 saksi untuk mengusut aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini, salah satunya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang juga merupakan adik ipar Nurhadi.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Ali menyebut, selain Santoso, 10 saksi lainnya adalah Direktur PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan, Agus Ramadhan, Iwan Liman, Handoko Sutjitro, Juliana Inggriani Liman, dan David Muljono.
Kemudian, wiraswasta Nurdiana Rahmawati dan tiga orang yang mengurus rumah tangga, yakni Rica Erlin Sevtria, Venina Puspasari, dan Melia Candra.
Sebelumnya, KPK mengeksekusi Nurhadi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada awal Januari lalu.
Nurhadi dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar. Suap itu diberikan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto guna mengurus dua perkara di MA.
KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah saksi diperiksa, termasuk anggota keluarga Nurhadi. (kompas.com/wikipedia)