..
Pada 2023 Ini Ada 17 Gubernur Yang Habis Masa Baktinya, Siapa Saja?

Pada 2023 Ini Ada 17 Gubernur Yang Habis Masa Baktinya, Siapa Saja?

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Pada 2023 ini terdapat 17 gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi yang memasuki purnatugas.

Namun, di antara para gubernur itu ada yang terpaksa memegang jabatan tidak satu periode penuh alias kurang dari lima tahun.

Adapun 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan pada 2023 ialah Edy Rahmayadi (Sumatera Utara), Syamsuar (Riau), Herman Deru (Sumatera Selatan), Arinal Djunaidi (Lampung), Ridwan Kamil (Jawa Barat), Ganjar Pranowo (Jawa Tengah), Khofifah Indar Parawansa (Jawa Timur), Sutarmidji (Kalimantan Barat), Irsan Noor (Kalimantan Timur), I Wayan Koster (Bali), Zulkieflimansyah (NTB), Viktor B Laiskodat (NTT), Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), Ali Mazi (Sulawesi Tenggara), Murad Ismail (Maluku), Abdul Gani Kasuba (Maluku Utara), dan Lukas Enembe (Papua).

Di antara 17 gubernur itu terdapat empat nama yang akan memegang masa jabatan kurang dari lima tahun, yakni Khofifah Indar Parawansa, Syamsuar, Murad Ismail, dan Abdul Gani Kasuba.

Menurut Pasal 201 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Pilkada, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2018 menjabat sampai dengan 2023.

Baik Khofifah, Syamsuar, Murad Ismail, maupun Abdul Gani Kasuba merupakan gubernur hasil Pilkada 2018 di provinsi masing-masing. Namun, keempat gubernur itu baru dilantik pada 2019.

Khofifah bersama pasangannya, Emil Dardak, memenangi Pilkada Jatim 2018. Namun, mantan menteri sosial itu baru dilantik menjadi gubernur Jatim pada 13 Februari 2019.

Demikian pula dengan Syamsuar - Edy Nasution yang memenangi Pilkada Riau 2018. Syamsuar baru dilantik menjadi gubernur Riau pada 20 Februari 2019.

Adapun Murad Ismail dan pasangannya, Barnabas Orno, merupakan pemenang Pilkada Maluku 2018. Meski demikian, Murad baru dilantik menjadi gubernur Maluku pada 24 April 2019.

Selanjutnya ialah Abdul Gani Kasuba yang memenangi Pilkada Maluku Utara 2018. Kasuba yang berpasangan dengan M. Al Yasin Ali baru dilantik me jadi gubernur Maluku Utara pada 10 Mei 2019.

Terakhir ialah Arinal Djunaidi-Chusnunia yang memenangi Pilkada Lampung 2018. Arinal dilantik menjadi gubernur Lampung pada 12 Juni 2019.

Menurut Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemungutan suara serentak nasional untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada November 2024.

Oleh karena itu, undang-undang yang sama juga mengamanatkan penunjukan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur tersebut sampai terpilihnya gubernur-wakil gubernur definitif hasil Pilkada 2024. (Rd/JPNN)


Sebelumnya Pegunungan Di Arab Saudi Menghijau, Tanda Kiamat Semakin Dekat?
Selanjutnya PDIP Putuskan Tak Mengundang Partai Lain Di Acara Puncak HUT Ke-50
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP